Kasus (dugaan korupsi) yang kami tangani lebih banyak mengenai masalah ADD dan DD.”

Kasi Intel Kejari Dompu, Ahmad Sulhan, SH.

DOMPU, Lakeynews.com – Kasus korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) di Kabupaten Dompu, dinilai marak. Idikatornya, banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan anggaran di desa, terutama ADD dan DD yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu Ahmad Sulhan, SH. (ist/lakeynews.com)

“Kasus (dugaan korupsi) yang kami tangani lebih banyak mengenai masalah ADD dan DD yang dilaporkan masyarakat dan LSM,” beber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu Ahmad Sulhan, SH, pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/7).

Menurut Sulhan, hal tersebut sebagai wujud meningkatnnya kesadaran dan antusiasme masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana ADD dan DD. “Kami apresiasi semangat masyarakat ini,” ujarnya.

Sulhan memastikan, kejaksaan tetap menindaklanjuti setiap laporan itu sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, dia mengingatkan masyarakat dan LSM yang menyampaikan laporan agar menyertai dokumen atau bukti-bukti.

“Dokumen, buktu-bukti dibutuhkan untuk mempermudah kami dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya. (zar)