Demo Desak Pemerintah Tuntaskan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabanjir 2016
KOTA BIMA, Lakeynews.com – Demo massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima di Kantor Walikota Bima, Kamis (27/6), diwarnai ketegangan hingga nyaris bentrok dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aksi tersebut, salah satunya, mendesak Pemkot Bima menyelesaikan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabanjir 2016.

Di depan kantor walikota, perwakilan massa PMII sempat berorasi selama beberapa saat dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.
Massa menuntut Walikota H. Muhammad Lutfi menemui mereka dan memberikan tanggapan atas beberapa poin aspirasi yang disampaikan. Sayangnya, hal tersebut tidak dipenuhi orang nomor satu di jajaran eksekutif Kota Bima itu.
Kecewa dengan sikap walikota yang tidak bersedia menemuinya, massa akhirnya menerobos masuk. Mereka hendak masuk paksa kantor tersebut. Namun, upaya tersebut dihalau sejumlah personel Satpol PP.
Ketegangan pun terjadi. Bahkan sempat terjadi tarik menarik dan perebutan beberapa atribut (dipegang mahasiswa) antara massa dan aparat Pol PP.

Bukan itu saja. Massa mahasiswa dipaksa keluar halaman kantor walikota. Bahkan, beberapa diantara mahasiswa digiring keluar halaman kantor secara kasar.
Hingga berita ini dinaikkan belum diperoleh konfirmasi dari Pemkot Bima tentang tidak diterimanya para mahasiswa tersebut oleh Walikota. Namun, informasi yang diperoleh media ini, Walikota sedang sibuk.
Sejumlah tuntutan disampaikan massa PMII. Diantaranya, Pemkot Bima segera menyelesaikan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabanjir 2016.
“Pemerintah Kota Bima bertanggung jawab atas (dugaan) penyalahgunaan anggaran negara rekonstruksi dan rehabilitasi pascabanjir 2016,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Sarif, ketika membacakan pernyataan sikap.
Massa meminta penjelasan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentang relokasi perumahan bagi masyarakat yang sudah didata namun belum mendapatkan hak.

“Kami minta BPBD agar memberikan hak masyarakat yang memiliki lahan,” tegasnya.
Disamping itu, mendesak DPRD Kota Bima agar memantau kembali pembebasan lahan di Kelurahan Sambinae. “DPRD Kota Bima harus segera memanggil SKPD terkait untuk menyelesaikan masalah,” tandasnya.
Kepada Dinas Perkim Kota Bima, massa menuntut agar bertanggung jawab atas pembebasan lahan warga di Kelurahan Sambinae. “Pemerintah Kota Bima wajib membangun kembali rumah warga yang sudah digusur,” tegasnya. (tim)
