Iswahyudin: Merugikan PAD dan Masyarakat Banyak
DOMPU, Lakeynews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD GERAK) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasang kuda-kuda untuk melakukan somasi dan melaporkan secara hukum beberapa perusahaan yang dianggap “nakal” di Kabupaten Dompu.

“Dalam waktu dekat ini kami masifkan lagi target untuk segera somasi dan melaporkan secara resmi,” kata Ketua DPD GERAK Indonesia NTB Iswahyudin, SH, pada beberapa wartawan di Dompu, Rabu (26/6). Saat itu, Iswahyudin didampingi Sekretaris DPD GERAK NTB Ilham Apriwijaya.
Yudi (sapaan akrab Iswahyudin) mengungkapkan, awal Januari (2019) lalu, Tim Investigasi GERAK NTB sudah melakukan investigasi khusus terkait dugaan praktek “nakal” beberapa perusahaan yang ada di Dompu. “Praktek seperti itu perlu diatensi secara serius. Karena, selain merugikan PAD Kabupaten Dompu juga merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.
Selain itu, keberadaan suatu perusahaan itu, semestinya memberikan kontribusi. Fakta yang terjadi di lapangan, justru sebaliknya. “Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat pemerhati korupsi akan menyikapi serius terkait persoalan beberapa perusahaan tersebut,” tandas Yudi.
Pada kesempatan itu, Yudi menekankan, GERAK NTB meminta kepada Pemkab Dompu untuk serius menertibkan beberapa perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, terutama terkait administrasi dan sebagainya.
Lebih jauh Yudi membeberkan, pada Juni 2018 lalu, pihaknya sudah pernah melayangkan surat klarifikasi kepada tiga perusahaan jagung karena ada laporan dari masyarakat setempat. Tetapi belum mendapatkan penjelasan yang riil dari pimpinan perusahaan.
“Saat meminta klarifikasi tersebut, kami hanya ditemui perwakilan dari perusahaan,” ujarnya. Sayangnya, Yudi belum bersedia membeberkan ketiga perusahaan dimaksud.
“Karena itulah, dalam waktu dekat, kami akan memasifkan target untuk segera melakukan Somasi. Kemudian, menyusun laporan secara resmi,” sambung Yudi.
“Kami mengharapkan kepada Bupati, DPRD dan Kapolres Dompu, kiranya bersinergi dengan kami sebagai lembaga pemerhati korupsi untuk mengungkap dugaan kejahatan beberapa perusahaan “nakal” itu,” tandasnya. (zar)
