Sidang Sengketa Pemilu 2019

JAKARTA, Lakeynews.com – Pembacaan putusan Hasil Sidang Sengketa Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan besok, 27 Juni 2019. Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) sebagai bagian dari komponen pendukung dalam pertahanan dan keamanan Indonesia akan ikutserta bersinergi dengan TNI/Polri untuk mengamankan pembacaan putusan tersebut.

Komandan Brigade GPII, Robbi. (ist/lakeynews.com)

Hal itu disampaikan Komandan Brigade GPII, Robbi, dalam rilis yang dikirim ke media. Dia mengingatkan, masyarakat yang akan melakukan aksi untuk tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan. “Jangan mau terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi yang dapat menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Kepada aparat keamanan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya, diharapkan dapat tetap sesuai dengan amanat Undang-undang dan SO- nya. “Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, karena yang terjadi hari ini akan menjadi catatan sejarah bagi bangsa kita depan,” tandas Robbi.

Terkait keterlibatan Brigade GPII ikut mengamankan pembacaan putusan MK, lanjut Robbi, semata -mata karena kewajibannya sebagai warga negara, sesuai dengan UUD 1945 perubahan Kedua Bab XII Pasal 30: (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Undang-undang Nomor  2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pertimbangan huruf b ditegaskan, “bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”

Karena itu, lanjut Robbi, apapun putusan MK nanti harus diterima dan dikawal sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi di negara ini. “Yang baik kita jaga, yang kurang bersama-sama kita perbaiki, sehingga Indonesia ke depan akan lebih baik lagi,” paparnya.

“Mari kita wariskan catatan sejarah demokrasi di Indonesia yang bersih, seperti nilai ketuhanan tanpa ternodai oleh kepentingan segelintir orang,” ajaknya. (tim)