MATARAM, Lakeynews.com – Puluhan ahli filsafat hukum yang tergabung dalam Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), menggelar Konferensi ke-7 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Puluhan ahli filsafat hukum yang tergabung dalam AFHI mengikuti Konferensi ke-7 di Mataram, NTB. (ist/lakeynews.com)
Konferensi Nasional yang mengangkat tema “Menemukan Kebenaran Hukum di Era Post-Truth” itu berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), mulai hari ini (Selasa, 25/6) hingga Kamis (27/6).
Kegiatan yang diselenggarakan AFHI dan Taman Metajuridika FH Unram ini, dihadiri puluhan peserta yang merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Antara lain dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga, Universitas Tarumanegara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, IAIN Palopo, Univertitas Brawijaya, Univeritas Pelita Harapan, Univeritas Pasundan dan lainnya. Selain itu, sejumlah pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia juga ikut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Ketua Panitia Konferensi AFHI Febryan Fitrahady, SH., MH, mengatakan kegiatan ini mendapat respon yang positif. “Jumlah pendaftar pun sangat banyak, sehingga harus dibatasi,” jelasnya.
Terdapat 45 abstract (makalah) telah didaftarkan untuk mengikuti konferensi ini, menyusul tiga abstract yang terpaksa ditolak karena masuk setelah pendaftaran ditutup.
“Dari 45 paper yang masuk, terpilih 30 paper setelah melalui seleksi yang ketat untuk diikutkan dalam konferensi ini,” kata Febryan.

Ahli Filsafat Hukum Unram yang juga dosen di Utrecht Belanda, Dr. Lalu Hayannul Haq sebagai narasumber Konferensi AFHI. (ist/lakeynews.com)
Meski ada peserta yang papernya tidak lulus seleksi, lanjut Febryankon, namun tetap mengikuti konferensi ini dengan biaya sendiri.
Konferensi nasional ini menghadirkan 16 narasumber yang merupakan guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Tiga diantaranya, guru besar di FH Unram.
“Seluruh narasumber yang hadir juga menuliskan paper mereka. Kami akan membukukan tulisan 16 narasumber dan peserta yang papernya terpilih dalam sebuah buku seri Filsafat bertajuk Kebenaran Hukum di Era Post-Truth,” kata Febryan.
Pembukaan konferensi menghadirkan wayang sasak dari Sekolah Pedalangan Wayang Sasak (SPWS) sebagai pemandu acara yang menggantikan peran Master Ceremony (MC). Wayang Sasak muncul mengarahkan pembukaan konferensi yang dilaksanakan pertama kali di luar Pulau Jawa itu.
Konferensi itu dibuka Dekan Fakultas Hukum Unram Dr. H. Hirsanuddin, SH., M.Hum. “Wayang Sasak adalah kesenian asli di Lombok,” kata Hirsan.

Abdul Latif Apriaman dari Sekolah Pedalangan Wayang Sasak tampil membawakan puisi tentang Matinya Dewi Keadilan. (ist/lakeynews.com)
Baginya, menampilkan wayang sebagai pemandu acara adalah pilihan yang tepat ditengah-tengah para ahli filsafat hukum yang hadir dan bisa menelaah apa yang ada dibalik Wayang Sasak.
Menariknya, pada pembukaan konferensi ini, panitia menghadirkan pembacaan puisi tentang Matinya Dewi Keadilan berjudul “O Inaq Ja’ O Amak, Mbe Taok Keadilan” (dalam bahasa Sasak; O Ibu O Bapak, Dimana Keadilan).
Puisi tersebut dibawakan Abdul Latif Apriaman dari Sekolah Pedalangan Wayang Sasak. Hal ini memberi warna tersendiri Konferensi AFHI yang diadakan di NTB ini. (won)
