MATARAM, Lakeynews.com – Universitas Mataram (Unram) akan segera memberlakukan Pintu Elektronik. Dipastikan, efektifnya mulai bulan depan, 22 Juli 2019.

Kepastian tersebut setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Rektor Unram Prof. Dr. H.L. Husni, SH., M.Hum, Nomor: 4341/UN/18/SE/2019 tentang Pemberlakuan Pintu Elektronik, 13 Juni 2019.

SE Rektor tersebut ditujukan kepada para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Direktur Rumah Sakit, Kepala Prodi di bawah rektor, Kepala Biro, Kepala UPT, Ketua BEM dan DPM di lingkungan Unram.

Sehubungan dengan pemberlakuan Pintu Elektronik tersebut, Rektor menyampaikan beberapa hal. “Civitas Akademika Unram wajib menggunakan Kartu Masuk untuk akses keluar/masuk kampus,” tegas Husni dalam SE itu.

Menurutnya, pembagian Kartu Masuk kepada mahasiswa mulai dilakukan tanggal 17 hingga 24 Juni ini.

Sedangkan sosialisasi dan uji coba pemberlakuan Pintu Elektronik dimaksud akan dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 21 Juli 2019. “Pemberlakuan secara efektif terhitung mulai tanggal 22 Juli 2019,” jelas Husni.

Husni kemudian memaparkan ketentuan akses masuk dan keluar kawasan kampus yang dipimpinnya. Akses masuk yakni Jalan Majapahit dan Jalan Prasarana.

Akses masuk Jalan Majapahit menggunakan dua gerbang, barat dan timur. “Gerbang Barat, tiga pintu khusus motor. Gerbang Timur, satu pintu khusus mobil,” urainya.

Sementara akses masuk Jalan Prasarana, persis sebelah timur Lapangan Atletik melalui Gerbang Utara Fakultas Pertanian.

Sedangkan akses keluarnya, jelas Husni, pada gerbang samping Masjid Babul Hikmah, khusus mobil. Lalu, gerbang samping PKM, khusus motor.

“Gerbang Fisipol (Jalan Majapahit) dapat digunakan untuk akses keluar mobil maupun motor,” tandas Husni. (zar)