BIMA, Lakeynews.com – Para kepala desa (Kades) se-Kecamatan Donggo diharapkan agar segera melakukan pendataan dan memverifikasi keberadaan janda, orang tidak mampu, lanjut usia (lansia) telantar dan orang miskin.

Kegiatan penyuluhan sosial pihak Dinsos Kabupaten Bima di Aula Kantor Camat Donggo, Selasa (28/5/2019).
Harapan tersebut terlontar dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima saat melakukan Penyuluhan Sosial di Donggo, Selasa (28/5/2019). Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bima Tahun 2019 itu berlangsung di Aula kantor camat setempat.
Hadir pada penyuluhan itu Kepala Dinsos Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajuddin AP, MM, Kabid Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) Ir. Hj. Jubaidah, Sekcam Donggo Ardavis, S.ST, S.Sos mewakili camat. Serta diikuti para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan pendamping TKSK.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung dan mendorong kualitas pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bima,” kata Kepala Dinsos Andi Sirajuddin.
Sedangkan Kabid UKS Hj. Jubaidah ketika menyampaikan materi menjelaskan, program ini harus terintegrasi dengan yang ada di desa melalui dana ADD (Alokasi Dana Desa). “Dalam program ini, yang sangat penting diperhatikan, antara lain, janda, orang yang tidak mampu, lanjut usia telantar dan orang miskin,” tandasnya.
Jubaidah mengharapkan, para Kades melakukan pendataan dan memverifikasi hal tersebut. Selanjutnya dibawa ke Musrenbang Desa berdasarkan kesepakatan bersama di tingkat desa. (mir)
