
DOMPU, Lakeynews.com – Nasib sial dialami NZ dan IR. Kedua wanita ini ikut diamankan Tim Opsnal Polres Dompu saat ditemukan bersama terduga pengedar Narkoba, OYR, 32 tahun, warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
NZ dan IR bersama OYR diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Adhar di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Jumat (23/11/2018) pagi, sekitar pukul 08.30 Wita. Ketiganya diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis Shabu-shabu.
Bersama ketiga orang tersebut, Tim Opnal mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 5 poket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga Shabu-shabu, 4 korek api gas, 1 bungkus rokok Marlboro, 1 buah dompet warna hitam, 3 buah HP Nokia dan uang tunai Rp. 530 ribu.

Kasat Narkoba IPTU Adhar didampingi Kanit Opsnal Satresnarkoba AIPTU Moh. Saihun, mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Lingkungan Renda itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.
Setelah mengintai, anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa di rumah tersebut ada seseorang yang sudah menjadi incaran Tim Opsnal. Orang itu diduga menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis Shabu-shabu. Sehingga, dilakukan penggerebegan.
Saat masuk ke rumah tersebut, Tim Opsnal menemukan tiga orang (2 perempuan dan 1 laki-kaki). Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan Renda dan masyarakat di sekitar rumah tersebut.

Benar saja, Tim Satresnarkoba berhasil menemukan 5 poket narkotika diduga jenis Shabu-shabu yang dibungkus dengan kertas rokok di kamar yang ditempati OYR.
Kedua perempuan tersebut mengaku bernama NZ dan IR. Mereka masih dijadikan saksi untuk keperluan penyidikan,” papar Saihun mendampingi Adhar.
“Dan, saat ini, ketiga orang tersebut bersama BB diamankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya. (tim)
