Terduga pencuri sapi, JM, 37 tahun, berhasil dibekuk Timsus Polsek Pekat, Jumat (16/11/2018) siang. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Tim Khusus (Timsus) Polsek Pekat, Resor Dompu yang dipimpin Kapolsek IPDA Abdul Malik, SH, Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 01.30 Wita, membekuk JM, 37 tahun, terduga pelaku pencurian sapi di Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, tepatnya di rumah Amak Safar.

Penangkapan JM, warga Dusun Mantika Desa Nangakara, berdasarkan laporan pemilik sapi, Aris Suhardi, 40 tahun, dengan Laporan Polisi: LP/48/VII/2018/Res.Dompu/Sek Pekat.

Kapolsek Pekat Abdul Malik, mengatakan, peristiwa kehilangan empat ekor sapi milik Aris Suhardi terjadi di Dusun Madia, Desa Nangakara, Minggu (8/7/2018) lalu.

“Saat itu pemilik sapi mengikat di sebuah ladang miliknya. Kemudian sore harinya ketika melihat bahwa sapi sudah tidak ada lagi di tempat langsung menanyakan kepada anaknya namun anaknya tidak tahu, kemudian pemilik melakukan pencarian namun hasilnya nihil,” jelas Kapolsek Pekat pada Lakeynews.com.

Barang bukti empat ekor sapi milik korban Aris Suhardi, kini diamankan di Polsek Pekat. (ist/lakeynews.com)

Setelah semalaman Suhardi mencari kemana-mana, lanjut Malik, pagi harinya Suhardin menemukan ternaknya sedang diikat oleh terduga JM di salah satu tempat yang juga sudah diberikan Cap (tanda) kemudian Suhardin melaporkan ke Mapolsek setempat.

“Saat melakukan penangkapan, di Desa Doropeti JM melarikan diri dan setelah beberapa bulan dilakukan pencarian JM berhasil di tangkap Kapolsek bersama beberapa anggota Timsus di salah satu rumah warga yang berada di Dusun Mantika Desa Nangakara,” tandasnya.

Pascapenangkapan JM, situasi dalam keadaan kondisi aman dan terkendali dan Barang Bukti (BB) yakni empat ekor sapi dan besi Cap dengan nama “YDI” telah digiring ke Mapolsek untuk pengembangan dan dilakukan proses hukum lebihlanjut. (pis)