Penghasilan (gaji) ratusan ribu yang diterima sekali dalam tiga bulan tentu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Muhammad Su’ud, 31 tahun. Karena itu, honorer yang tercatat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada salah satu SDN di Dompu ini, harus putar otak, banting tulang hingga kerja serabutan. Berikut kisah dan suka duka Su’ud berjuang agar dapur keluarganya tetap mengepul.
===============

BANYAK jalan menuju Roma, banyak cara untuk mengais dan mendapat rezeki. Bekerja sebagai apa saja tidak ada masalah. Yang penting halal dan tidak merugikan orang lain.
Tidak harus dengan mencuri, menadah barang curian, merampok (mengkorup) uang negara dengan menyalahgunakan jabatan.
Pun tidak mesti menghancurkan hutan dan gunung untuk menanam jagung karena akan berdampak pada kehancuran masa depan anak cucu dan daerah, seperti yang sedang terjadi di Dompu dan Bima.
Intinya, sepanjang manusia itu mau mencari kehidupan dengan cara-cara yang baik dan halal, maka akan ada saja jalannya.
Tengok saja yang dilakukan Muhammad Su’ud. Dia hanya seorang honorer dengan penghasilan yang tidak seberapa. Pria ini menjalani profesi sebagai tenaga suka rela sejak tahun 2008.
Hingga saat ini terpaksa mencari pendapatan dengan bekerja apa saja di sela-sela kesibukannya sebagai tenaga kependidikan, demi menutupi kebutuhan keluarganya.
Seperti ketika dijumpai Lakeynews.com di Jalan Lintas Doro Bata, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (13/11/2018) siang.
Saat itu, honorer tersebut sedang mengantarkan beras salah satu guru PNS yang mengajar di sekolah tempat dia bekerja. Tidak ada kata malu, ragu dan gengsi. Seragam dinas yang masih melekat pada tubuh, seolah bukan halangan bagi Su’ud dalam mengais rezeki nan halal.
Diketahui, beras tersebut barusan diambil dari salah satu penggilingan di Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu. Su’ud hendak mengantarkan beras itu ke rumah rekan kerjanya yang berjarak kiloan meter dengan upah tidak lebih dari Rp. 10 ribu.
“Beras diambil dari giling sana, punya ibu G (disebutkan nama lengkap, red). Lumayan, buat jajan si kecil,” ujar Su’ud pada Lakeynews.com dengan nada sedikit canggung.
Bapak dari seorang putra ini telah mengantongi SK Dinas Dikpora sejak tahun 2008. Sempat terpikirkan olehnya untuk berhenti dari pekerjaan sebagai tenaga honorer. Tetapi dia masih sayang karena sudah cukup lama menjalaninya.
Karena itulah, sesungguhnya Su’ud sangat berharap pemerintah memikirkan dan memperhatikan nasib honorer. “Kami mengharapkan bisa diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. Apalagi kami ini sudah bertahun-tahun mengabdi,” tuturnya.
Yang menyayat hati para honorer, kebijakan baru dikeluarkan pemerintah yang mengharuskan ikut tes CPNS. Menurut Su’ud, hal itu sangat tidak berpihak pada honorer yang telah lama mengabdi. “Aturan itu perlu direvisi. Khususnya yang menyangkut syarat usia maksimal 35 tahun,” harapnya.
“Perekrutan CPNS sekarang, tidak adil. Kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi disamakan dengan yang baru lulus kuliah,” katanya nada kesal. (pis/zar)
