Massa MDKM saat berdialog dengan Asisten I Setda Dompu, Sudirman Ahmad, SH, M.Si, di teras Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu, Rabu (7/11/2018) siang. (poris/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Massa yang tergabung dalam Masyarakat Desa Kampasi Meci (MDKM), Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (7/11/2018) berunjuk rasa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.

MDKM mendesak DPM-PD dan Pemkab Dompu agar mencopot AB (inisial) dari jabatan Kepala Desa (Kades) Kampasi Meci karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu warganya, HT hingga hamil.

“Rentetan kasus yang dilakukan oleh oknum kades Kampasi Meci telah membuat resah kami sebagai masyarakat. Kami berharap agar pihak berwajib segera memproses hukum kasus tersebut secara tuntas,” teriak Anas, salah satu warga dalam orasinya.

Masyarakat, lanjut Anas, merasa takut akan terulangi kembali kejadian serupa dimasa yang akan datang. Apalagi mereka mempunyai saudari dan anak-anak perempuan yang masil kecil, serta khawatir akan berdampak buruk pada generasi lainnya.

“Kami tidak mau kasus ini kembali terulangi di desa kami. Kami tidak mau desa kami tercoreng. Kehadiran kami disini murni atas hati nurani dan tidak mempunyai muatan politik apapun serta kepentingan tertentu,” ujarnya.

Setelah sesaat berorasi di depan DPM-PD, massa diterima dan berdialog dengan Kepala Bagian Pemerintah Desa, Muhammad Ali, SE. Dalam dialognya Ali mengatakan, dirinya akan menyampaikan tuntutan massa ke atasannya. Dia juga berjanji kemudian akan memanggil oknum Kades itu.

“Tuntutan ini kami akan melaporkan ke kepala dinas dan Bupati. Kemudian, kami akan melakukan investigasi dan segera kami panggil oknum Kedes. Apapun yang menjadi temuan kami nanti akan dilimpahkan ke Inspektorat,” janjinya.

Setelah melakukan dialog dengan pihak DPM-PD, massa aksi bergeser menuju Pemkab Dompu dan melanjutkan orasi di depan gedung Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu dan diterima Asisten I Setda Dompu, Sudirman Ahmad, SH, M.Si.

Dalam dialog dengan massa, Sudirman mengaku, persoalan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Dompu dan menindaklanjuti agar dilakukan proses sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini tanpa menimbulkan masalah baru, sehingga tidak menimbulkan kerawanan di Kabupaten Dompu. Dan kami akan berkoordinasi dengan Kepala DPMPD dan memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan audit khusus permasalahan di Desa Kampasi Meci,” ujar Sudirman.

Menurut informasi warga, sebelumnya, oknum Kades, AB dan HT sudah menikah siri pada Sabtu (3/11/2018) malam. Wali hakim pernikahan yang dikabarkan berlangsung di Masjid Desa Tekasire itu, Muh (kakak ipar HT) dan disaksikan Jur dan Ah (saudara kandung HT). (pis)