
DOMPU, Lakeynews.com – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tidak (PTT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) Kabupaten Dompu, Selasa (30/10/2018) kembali melakukan berunjuk rasa ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.
Massa Figur mendesak revisi Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perekrutan CPNS. Peraturan tersebut dianggap tidak relevan dan sangat diskriminatif bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri pada batasan usia. Syarat-syaratnya juga dinilai aneh, bersayap dan penuh dengan multitafsir.
Figur meminta penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) oleh Presiden RI untuk menyelesaikan GTT, PTT, TU, OPS, Penjaga dan Perpustakaan yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri agar di akui oleh negara untuk diangkat statusnya menjadi PNS/ASN.
Massa menuntut Bupati dan DPRD Dompu agar membuat surat rekomendasi revisi Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 yang ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Tidak hanya itu, Figur juga meminta khusus kepada pemerintah daerah agar segera membuat regulasi tentang kesejahteraan dan jaminan kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan honorer Kabupaten Dompu (wajib anggaran di APBD 2019).
Tiba di depan gedung DPRD, massa aksi yang start dari Cabang Masjid Agung Baiturrahman diterima Ketua Komisi III Ikhwayudin AK (Boy), Ketua Komisi II Drs. Muhtar dan unsur pimpinan Komisi III Nadira, SE, Akt untuk berdialog.
Dalam dialog, ketiga anggota DPRD tersebut menegaskan, saat itu juga pihaknya akan membuatkan rekomendasi. “Saya siap menandatangani bersama Ketua Komisi II, kemudian unsur pimpinan Komisi III,” tandasnya.

Terkait Permenpan 36/2018, pihaknya akan mendatangi pemerintah pusat.
“Kami akan sampaikan ke Pemerintah Pusat, Presiden dan BKN. Insya Allah kami tidak akan kirim tetapi akan membawa tangan sekaligus mengkonsultasikan tentang nasib honorer yang tergabung dalam Figur, termasuk,” ujar Boy.
Sementara itu, Asisten I Setda Dompu Ir. Sudirman Hamid, M.Si, di tepat itu mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan Figur sesuai instruksi dari Sekda Dompu Drs. H. Agus Bukhari, SH, M.Si.
“Saya menerima semua aspirasi dari teman-teman Figur. Setelah pertemuan ini, saya akan menyampaikan ke Pak Sekda, sesuai perintahnya dan kami akan mengundang, BKD, Dikpora untuk membahas persoalan ini,” ujarnya. (pis)
