
DOMPU, Lakeynews.com – Penangkapan terduga pencuri sepeda motor, JN, 18 tahun oleh jajaran Polsek Pajo, Polres Dompu di Jalan Lintas Ranggo, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 00.30 Wita, diwarnai adegan pura-pura pingsan si terduga.
Warga Dusun Sigi, Desa Cempijaya, Kecamatan Hu’u itu diduga membawa kabur sepeda motor merk Scopy warna hitam dengan Nomor Polisi EA 5092 M. Motor tersebut, milik Erwin Gunawan, 45 tahun, warga Desa Sawe (Hu’u). Pelaku melintasi depan Mapolsek Pajo menuju arah Dompu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan Polres Dompu IPTU Suhatta, SH, mengatakan, sebelum penangkapan, Kapolsek Pajo IPTU Rodolfo M.DE.A menerima laporan dari Kapolsek Hu’u IPTU Balok Suswantoro, bahwa ada pelaku Curanmor yang menuju Dompu.
Kemudian Kapolsek Pajo memerintahkan anggota untuk menghadang sepeda motor dimaksud. “Anggota melihat warna sepeda motor sesuai dengan warna yang disampaikan oleh Kapolsek Pajo. Kemudian anggota yang piket langsung menangkap pelaku berserta sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Suhatta pada Lakeynews.com.
Menurut Suhatta, pelaku saat melancarkan aksinya, ada seorang teman berinisial ADS, 20 tahun, berhasil melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran.
“Sepeda motor berada di dalam kios pelaku dan satu orang temannya melakukan perusakan kunci kios. Sementara kunci motor masih tergantung pada kontaknya. Pada saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berpura-pura pingsan, sehingga dibawa oleh anggota ke RSUD Dompu dan satu temannya kabur,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tambah Suhatta, pelaku ternyata tidak mengalami apa-apa dan dalam keadaan baik-baik.
“Pelaku sehat, tidak dalam keadaan pingsan. Sehingga, Kapolsek Pajo langsung menyerahkan ke Kapolsek Hu’u. Selanjutnya, Kapolsek Hu’u menggiring ke Polres Dompu bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (pis)

Gupa mena ngaha ma halal cinadohoee