
DOMPU, Lakeynews.com – Program Bantuan Stimulan dan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2018 akan segera terealisasi, termasuk di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang sempat tertunda 2017 lalu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Dompu melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Muhamad Iksan ST, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018) pagi.
Iksan mengaku, untuk tahun 2019, pihaknya akan melakukan pendataan bagi warga yang belum pernah tersentuh bantuan BSPS. “DPKP akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdata dalam program BSPS tahun kemarin,” ungkapnya.
Terkait dengan bantuan BSPS di Kelurahan Monta Baru yang sempat tertunda, menurut Iksan, merupakan sebuah kewajiban Pemkab Dompu untuk dilaksanakan. Hanya saja mandek lantaran menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019.
“Program BSPS yang tertunda untuk masyarakat Monta Baru, segera akan direalisasikan. Kita menunggu APBDP, termasuk untuk 90 KK berdasarkan surat keputusan Bupati Dompu,” ujarnya.
Dikatakannya, realisasi program BSPS khusus Kelurahan Monta Baru, pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPKAD, karena rekening untuk bantuan sosial tersebut ada di BPKAD,” katanya.
Di tempat terpisah, Lurah Monta Baru, Suradin, SH, membenarkan adanya sejumlah penerima manfaat. Itu sesuai dengan hasil sosialisasi di kantor kelurahan setempat beberapa waktu lalu, yang melibatkan sejumlah tenaga fasilitator lapangan beserta puluhan masyarakat yang menerima BSPS.
“Verifikasi awal 60 KK (kepala keluarga) dengan jumlah anggaran bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan, mulai dari Rp. 15 juta, Rp. 10 juta hingga Rp. 7,5 juta per KK dengan akumulasi Rp. 675 juta,” ujarnya.
Setelah dilakukan survei bersama di lapangan, lanjut Suradin, memang tidak ditemukan rumah yang rusak berat, dan akhirnya disepakati bersama ada penambahan 30 KK, sehingga diseragamkan dan disepakati masing-masing mendapatkan Rp. 7,5 juta per KK.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini program BSPS untuk Kelurahan Monta Baru akan segera dilaksanakan hanya menunggu anggaran APBDP,” paparnya. (pis)
