
DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan hasil sidang isbat, menetapkan 1 Dzulhijjah 1439 H jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018. Sehingga, Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada Rabu (22/8/2018).
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari, SH., M.Si, memimpin rapat terkait persiapan pelaksanaan pawai Takbir Keliling dan Hari Raya Idul Adha yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Asisten dan Kabag Lingkup Setda di Ruang Kerja Sekda pada Sabtu (18/8/2018).
Pelaksanaan sholat Idul Adha akan dipusatkan di Lapangan Beringin Paruga Parenta. Kegiatan itu diawali Pawai Takbir Keliling pada Selasa (21/8/2018) malam, pukul 19.30 Wita. Bertindak sebagai Imam H.A. Rifaid M. Saleh, sedangkan Khatib Ust. Lalu Syarifuddin, SQ.
Untuk Takbir Keliling diikuti seluruh OPD, Camat, Lurah/Desa, Ormas Islam, BUMN/BUMD dengan menggunakan kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan ikut pawai.
Rombongan peserta Pawai Takbir akan star dan finish di jalan depan depan Kantor Pengadilan Negeri Dompu, atau sebelah timur Lapangan Beringin.
Saat pelaksanaan Pawai Takbir Keliling nanti, Sekda mengimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Selama acara pawai berlangsung tidak boleh ada hura-hura dan arak-arakkan mengingat situasi bencana yang kita hadapi saat ini. Takbir Keliling ini pun hanya sebagai syi’ar menyambut Hari Raya Idul Adha,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut diimbau pula bagi SKPD atau masyarakat umum yang ingin menyembelih hewan kurban agar hewan tersebut terlebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Peternakan dan diupayakan penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan. (pis/adv)
