Logo Lakeynews.com.

DOMPU, Lakeynews.com – Kepolisian Resor Dompu segera menggelar perkara kasus penganiayaan seorang wanita di Dusun Saneo II, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Fatun, 27 tahun, beberapa waktu.

Kasat Reskrim  Polres Dompu AKP Daniel P Simangunsong, SIK, mengatakan beberapa saksi dan terduga pelaku kasus tersebut sudah diperiksa. “Tiga orang saksinya sudah kita periksa,” kata Daniel pada Lakeynews.com via WhatsAPP pribadinya, Senin (20/8/2018) siang.

Menurut Daniel, terduga pelaku berinisial NM, 44 tahun, juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Setelah ini kami akan gelar perkara,” tandasnya.

Daniel belum bisa memastikan waktu dan hari kegiatan gelar kasus ini. “Yang pasti kasus tersebut akan segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si mengatakan, pihaknya sudah mendatangi kantor kepolisian pada Senin (20/8/2018) pagi, untuk mengonfirmasi terkait kasus tersebut. Namun personel kepolisian yang menangani kasus tersebut sedang tidak ada di tempat.

“Kepala Dinas tadi DP3A dampingi ke kantor polisi untuk konfirmasi. Tapi kebetulan nggak ketemu tim di Polres. Lagi ke TKP,” jelas Hj Daryati. “Besok pagi akan kembali tim kami,” sambungnya. (pis)