Massa Genpa Kilo saat berorasi di depan Mako Polres Dompu, Senin (20/8/2018). (poris/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Genpa) Kecamatan Kilo, Senin (20/8/2018) berdemo ke Polres Dompu. Massa mendesak penuntasan pembangunan SMP PGRI Pali, yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) Tahun Anggaran 2014/2015.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Sofian, (diduga) telah terjadi persekongkolan jahat. Kasus yang sudah ditetapkan kerugian negara di desa tersebut tidak ditindaklanjuti oleh tim tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi yang diketuai oleh Sekda Dompu.

“Korupsi sangat merugikan negara dan menghambat segala aspek kemajuan masyarakat, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” teriak Sofian dalam orasinya.

Penuturan senada disampaikan Kordinator Umum (Kordum) Aksi Radiansyah. Ia menilai, korupsi sudah jelas kejahatan.

“Bagaimana mau menangani kasus yang senilai Rp. 1,4 miliar, dan Rp. 6 miliar di Kecanatan Kilo, penanganan kasus (dugaan) korupsi di SMP PGRI Pali saja, sampai hari ini butuh waktu lama dan tidak jelas,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa itu, Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) IPDA Kade Suadaya Atmaja, berjanji akan periksa kasus itu dengan serius.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dengan serius. Hanya Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal yang belum kami periksa. Kalau berkaitan dengan DAK sudah diperiksa dan lengkap,” paparnya. (pis)