Pasangan selingkuh yang kepergok warga, Sabtu (21/7/2018) malam. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pasangan selingkuh yang diduga sedang melakukan hubungan intim di sebuah pondok kebun jagung, di So Pinda, Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, kepergok warga.

Pasangan di luar nikah yang tertangkap tengah asyik main kuda lumping pada Sabtu (21/7/2018) malam, sekitar pukul 23.00 Wita itu, diketahui berinisial MY, 54 tahun dan MM, 48 tahun, sama-sama dari Kecamatan Kempo.

MY, warga Dusun Ta’a, Desa Ta’a yang juga pemilik pondok, berstatus duda ditinggal mati istrinya dua tahun lalu. Sedangkan MM, warga Dusun Karama, Desa Soro Barat, saat ini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan nama lengkapnya, panggil saja Arif, awalnya, MY sedang menjaga jagung di kebunnya. Kemudian datang MM. “Kami sudah mencurigai gelagat si perempuan, sehingga membuntuti dan mengintipnya,” jelas Arif.

Tidak lama kemudian, lanjut Arif bersama beberapa warga lain melihat MY dan MM melakukan perbuatan terkutuk, hubungan badan layaknya suami istri.

“Setelah kami tangkap, lalu diamankan di rumah Sudirman Syamsudin untuk menghindari amukan warga. Kemudian dilaporkan ke Polsek Kempo,” ujarnya.

Dikabarkan, dengan disaksikan kepala desa, Kapolsek dan warga setempat, MY dan MM berjanji akan menikah setelah proses perceraian MM selesai. (pis)