
DOMPU, Lakeynews.com – Sesuai perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) harus mengembalikan hak 118 CPNS K2. Komunitas 118 menuntut Bupati HBY agar memenuhi hal mereka.
“Apabila HBY tidak memenuhi hak kami, maka kami siap mati di tenda perlawanan, meski leher dipotong sekalipun,” tegas Ketua Komunitas 118, Johansyah pada wartawan di depan Tenda Perlawanan di Lapangan Beringin, komplek Kantor Bupati Dompu, Selasa (3/7/2018).
Johan mengaku, dia bersama teman-temannya sudah sering dibohongi oleh pihak pemerintah, sehingga upaya koordinasi yang dilakukan selama ini tidak ada hasilnya.
“SK harus terima di Tenda Perlawanan. Tidak boleh diterima di kantor BKD, karena kita sudah bosan di BKD. Koordinasi yang dilakukan selama ini nihil,” tegas Johan.
Dia menjelaskan, tulisan spanduk yang berceceran di lapangan tersebut sebagai simbol perlawanan dan sebagai bentuk teriakan mereka bahwa Bupati tidak paham perintah PTUN.
“Bupati yang tidak menjalankan konstitusi, apa tidak mengganggu? Tidak menjalankan perintah pengadilan, tidak mengganggu? Sebagai pejabat yang diakui oleh konstitusi, kenapa Bupati tidak mau menjalankan perintah konstitusi? Kita tidak mengganggu, kita menuntut hak,” tandas Johan.

Ketika menemui Komunitas 118 di tenda itu Selasa (3/7/2018), Bupati Dompu melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Ardiansyah, SE, memberikan tanggapannya.
“Kalau ada apa-apa, ke kantor pemerintah, kita siap untuk melaksanakan. Kami akan menampung, memproses aspirasi mereka. Selama ini pemerintah tetap berupaya menyelesaikan K2 (118 CPNS K2, red) ini dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Ardiansyah di Lapangan Beringin.
Dia mengaku, Mei lalu pihak Pemkab Dompu menghadap BKN dan Kemenpan. “Kita meminta supaya penyelesaian persoalan ini secara baik dan benar,” ungkapnya.
Terkait SK atau NIP bagi 118 CPNS itu, kata Adiansyah, Bupati HBY telah menegaskan semua itu tergantung Badan Kepegawaian Negara dan bukan kewenangan Bupati.
“Sepanjang BKN menjawab surat kami secara resmi tentang persoalan itu, kami akan menindaklanjuti,” tegasnya. (pis)
