
DOMPU, Lakeynews.com – Imansyah, 20 tahun, warga Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diduga kuat telah melakukan penganiayaan berat hingga mengakibatkan nyawa Eka, 22 tahun, warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a (Kempo) melayang. Belum bisa dipastikan motifnya, namun diduga kasus tersebut dilatarbelakangi dendam.
Peristiwa pembacokan di Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 03.30 Wita itu berawal saar korban duduk di atas motor miliknya. Sebelumnya, lokasi itu merupakan tempat diadakan orgen tunggal.
Tidak lama kemudian, korban didatangi Imansyah dan melakukan pembacokan. Bacokan itu mengenai pipi korban sebelah kanan sampai ke leher. Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Kempo.
Akibat luka yang cukup serius, pihak Puskesmas membuat rujukan ke RSUD Dompu. Sayangnya, Tuhan berkehendak lain, di RSUD korban menghembuskan nafas terakhirnya (meninggal dunia).
Kasubag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta, SH, saat dikonfirmasi Lakeynews.com membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku pembacokan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Pada pukul 10.30 Wita, anggota Polsek Kempo berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolres Dompu,” jelas Suhatta.
Menurut Suhatta, kejadian tersebut ada unsur balas dendam antara korban dengan pelaku, sehingga pelaku melakukan aksi pembacokan.
“Penganiayaan tersebut diperkirakan merupakan unsur balas dendam dari seseorang yang pernah bermasalah dengan korban karena pelaku melakukan aksinya tanpa ada bicara atau tanpa adanya adu mulut,” paparnya. (pis)
