Inilah komentar akun FB Lamone Ady yang dilaporkan koordinator LERA ke Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Koordinator Lembaga Rakyat (LERA) Selamat Abadi Sentosa, S.Pd (Bdel), melaporkan akun Facebook (FB) berinisial Lamone Ady ke Mapolres Dompu. Sesuai surat pengaduan Nomor: 001/LERA/5/2018, Jumat (11/5/2018), Lamone Ady diduga melakukan pencemaran nama baik, penghinaan dan membuat tidak nyaman Bdel.

Kejadian tersebut berawal dari akun FB Hairil Anwar membagikan berita demo LERA (yang diterbitkan media online Lakeynews.com) ke grup FB Dorebara Kreatif, beberapa waktu yang lalu.

Di dalam kolom komentar, akun FB Vandear Quba bertanya, “terkait masalah apa pak guru?”

Lalu akun FB Lamone Ady menjawab dengan bahasa Dompu-Bima, “Ngupa ngaha kai demo Vandear Quba, tiwa’u na ngupa ngaha sepa sanggere mena,” (lebih kurang artinya, “Cari makan dengan demo Vandear Quba. Tidak mau/tidak mampu kerja banting tulang,” red).

Bdel merasa tersinggung dengan pernyataan dalam komenan tersebut. “Kami atas nama lembaga dan pribadi selaku Korlap waktu itu, merasa tersinggung, telah diskreditkan oleh pernyataan yang bersangkutan,” kata Bdel, Kooardinator Lapangan Aksi LERA itu.

Menurut dia, pernyataan Lamone Ady tersebut, sudah kelewatan dan melanggar Undang-undang. “Pernyataan tersebut tidak berdasar. Seolah-olah kami mencari makan dari demo. Padahal demo itu merupakan sebuah keharusan bagi kami di negara demokrasi serta diatur oleh Undang-undang,” tegasnya.

Bdel sangat berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan persoalan yang dilaporkannya itu. “Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini serta memberikan pembelajaran yang lebih dalam terhadap pelaku tentang bagaimana pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” harapnya.

Koordinator LERA merasa terhina atas komentar akun FB Lamone Ady dalam status ini. (ist/lakeynews.com)

Dikonfirmasi laporan itu, Lamone Ady yang ditemui media ini di kediamannya, Adiyaksa pada Senin (21/5/2018) menanggapi santai. “Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi hukum, saya akan memenuhi ketika saya dipanggil. Saya akan menaati aturan yang berlaku,” katanya.

Ady menegaskan, dalam komen tersebut tidak ada niatnya untuk menyinggung kelompok atau perorangan. “Di komenan itu saya tidak menyebut nama lembaga, saya tidak menyebut nama instansi, saya tidak menyebut mereka. Kalau Vandear Quba memang iya, kan dia juga bukan aktivis,” tandasnya.

Ady kemudian membeberkan pengalaman hidup yang pernah dijalaninya waktu di Jakarta, saat menyandang predikat sebagai pendemo. “Komenan itu berlanjut, coba dibuka semua sampai ke bawah. Di bawahnya saya langsung bilang, itu pengalaman saya waktu di Jakarta, saya ikut demo dulu dikasih duit,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Daniel P. Simangunsong, SIK, belum berhasil dimintai tanggapannya. (pis)