Oleh: Arifudin )*

TERORISME, seakan telah menjadi sebuah kata yang kerap mengahantui siapa saja. Berbagai tindakannya pun sangat sulit untuk diprediksi. Meski demikian, tak banyak yang mengerti apa itu. Sesungguhnya terorisme adalah tindakan yang melanggar hukum atau tindakan kekerasan yang mengancam peradaban, seringkali untuk mencapai tujuan politis, agama, atau tujuan lain yang serupa.
Sedangkan menurut dewan keamanan PBB, terorisme adalah tindakan-tindakan kriminal, termasuk tindakan yang melawan orang sipil, yang dilakukan dengan maksud untuk menyebabkan kematian atau luka badan yang serius, atau tindakan penyanderaan dengan tujuan untuk memprovokasi keadaan teror di masyarakat umum, mengintimidasi penduduk atau memaksa pemerintah atau suatu organisasi internasional untuk berbuat sesuatu atau abstain terhadap tindakan tertentu, yang merupakan pelanggaran dalam lingkup dan seperti yang didefinisikan dalam protokol internasional mengenai terorisme, berada di bawah keadaan yang tidak dapat dinilai dengan pertimbangan politik, filosofis, ideologi, rasial, etnik, agama atau sifat lain yang sama.
Beberapa tahun terakhir ini banyak tindakan terorisme yang terjadi, yang dimana tindakannya lambat laun mulai beragam, dari tindakan penyerangan dan pengeboman pusat pemerintahan, pengeboman di tempat umum, penyerangan aparat kepolisian, bom bunuh diri, hingga tindakan konyol bom panci, yang terkadang menjadi bahan candaan oleh masyarakat.
Berbagai tindakan para teroris tersebut sesungguhnya adalah teriakan mereka agar mereka didengar dan diperhatikan. Mediapun menjadi sebuah jalan yang praktis untuk menyebarluaskan gambar selfie mereka ke seluruh dunia dengan bebasnya. Kebebasan inipun seakan dijadikan peluang bagi para teroris untuk menyebarkan teror dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Kemudian, muncul pertanyaan, siapa yang memberikan kebebasan itu? Maka jawabannya adalah ‘dunia’.
Bentuk kebebasan ini sesungguhnya sudah lama kita kenal sebagai globalisasi. ‘Globalisasi’ seakan menjadi sebuah kata yang tepat dalam menggambarkan fenomena dunia kontemporer, yang di mana masuknya masa pada millennium ketiga telah mengubah sebagian besar tatanan dunia yang juga menimbulkan implikasi begitu kompleks. Perubahan cepat yang dihasilkan oleh globalisasi ini juga menimbulkan sebuah fenomena yang kompleks, yang tidak hanya menyentuh negara tetapi juga seluruh kehidupan manusia.
Globalisasi seakan ingin menguasai segalanya, seperti teknologi, ekonomi, kekuasaan, kekayaan bahkan agama, dengan cara kapitalisme, liberalisasi, universalisasi, westernisasi bahkan imperialisme. Hal ini pada akhirnya melahirkan kelompok-kelompok baru yang melakukan perlawanan atas rasa ketidaksukaan kondisi dunia saat ini dengan cara menimbulkan berbagai ketakutan dan teror, dengan dalih ingin memperbaiki dunia yang telah rusak.
Terorisme dan hubungan antara terorisme dan globalisasi ini sangatlah erat, bagaikan ibu dan anak. Globalisasi bagaikan ibu yang melahirkan terorisme dan membesarkannya, namun selayaknya tingkah laku sang anak, kerap kali ia membangkang dan melawan, tapi di sisi lainnya ia tetap berlindung di bawah naungan sang ibu.
Hubungan yang erat ini tentunya mendukung terorisme untuk terus berkembang. Setidaknya ada tiga faktor pendukung;
Pertama, perluasan transportasi udara, dimana hal ini tidak akan terlepas dari pengaruh globalisasi yang akan menyalurkan barang, modal bahkan manusia dengan cara yang cepat bagaikan faktor katalis, yakni berkembangnya media dan teknologi komunikasi dan rendahnya biaya transportasi. Kontribusi keduanya telah memberikan pengaruh yang signifikan pada perkembangan terorisme. Setelah para teroris memiliki paspor, maka mereka dapat dengan bebasnya bepergian ke berbagai negara baik untuk melancarkan teror ataupun merekrut anggota baru.
Kedua, meluasnya terorisme di era globalisasi ini disebabkan karena adanya kesamaan ideologi dan kepentingan. Globalisasi, seperti dikatakan di atas juga menyangkut kehidupan setiap manusia di dalamnya termasuk ideologi. Dengan didukung oleh keberadaan network society, para teroris yang memiliki ideologi yang sama di berbagai belahan dunia dapat terhubung dengan mudahnya tanpa ada yang mengganggu. Faktor yang satu ini juga membantu para teroris untuk menggalang simpati dengan cara menyebarkan video-video saat mereka bermain dengan senjata api di kepala seseorang atau foto-foto selfie mereka yang kini telah tersebar luas.
Terakhir, ketiga, ialah coverage televisi yang juga memainkan peran dalam memperluas dunia dalam menyaksikan drama terorisme dalam menebarkan teror dan ancaman.
Namun, di balik faktor-faktor di atas, terdapat beberapa faktor lagi yang sebenarnya membuat globalisasi benar-benar melahirkan dan membesarkan terorisme.
Pertama, permasalahan ekonomi. Globalisasi ekonomi tentu memiliki dampak yang baik bagi mereka yang kaya, namun tidak bagi mereka yang miskin, dimana mereka akan melakukan segala cara untuk menafkahi keluarga mereka termasuk bergabung dalam kelompok teroris. Mereka bahkan rela diperintah untuk melancarkan serangan bom bunuh diri dengan bayaran yang besar bagi keluarga mereka.
Kedua, psikologis, yang dimana dalam hal ini mereka bergabung ke dalam kelompok teroris dan melancarkan berbagai serangan teror dikarenakan otak mereka mengalami ketidakseimbangan kandungan kimiawi yang menyebabkan berbagai gangguan terhadap pola berpikir dan berperilaku. Namun, “kegilaan” di sini juga dapat diartikan sebagai usaha pemberontakan terhadap otoritas dan kekuasaan sang ibu yang seakan kerap mengekang dan menekan mereka. Tekanan ini pada akhirnya membuat sang anak mencari alasan lain untuk dihargai atau bahkan terburuknya ialah balas dendam. Contohlah tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh para teroris. Mereka melakukan bom bunuh diri karena sebelumnya ia merepresi keinginan untuk membunuh seseorang, karena dinilai telah kehilangan bentuk narsistik termasuk di dalamnya adalah harapan untuk melakukan balas dendam, adu kekuatan, hukuman, bersatu dengan mereka yang telah meninggal bahkan memperoleh kehidupan yang baru.
Pada akhirnya, globalisasi dan terorisme seakan saling mendukung satu dengan yang lainnya tetapi juga ingin saling menghancurkan. Globalisasi melahirkan dan membesarkan terorisme, namun globalisasi juga ingin memusnahkan terorisme tersebut, sedangkan terorisme memberontak dan ingin menghancurkan globalisasi dengan menimbulkan berbagai teror, namun di sisi lainnya terorisme juga berlindung di bawah globalisasi demi kebebasan mereka bertindak. Padahal sejatinya, jika teroris menganggap globalisasi adalah kejahatan dan sebaliknya, maka tidak ada satupun di antara mereka yang seharusnya melawan dengan kejahatan pula. Jika kita mengharapkan suatu bentuk rasa aman, kita harusnya bertindak sebagai bagian dari komunitas global untuk membawa keamanan melalui sarana hukum secara kolektif. (*)
)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat).
