Demo Peringati Hari Buruh di Dompu, Puluhan Dum Truck Menutupi Jalan Protokol

DOMPU, LakeyNews.com – Harga jagung kering rata-rata Rp. 3.150 per kilogram (Kg) yang berlaku di Kabupaten Dompu saat ini dianggap masih jauh dari harapan petani. Selain itu, keberadaan pupuk non subsidi pun dirasakan sangat merugikan petani.
Karena itulah, massa yang tergantung dalam Fron Pejuangan Rakyat (FPR) Dompu dan NTB menuntut kenaikan harga jagung kering minimal Rp. 3.600 per Kg dan penghapusan pupuk non subsidi.
Tuntutan tersebut dilontarkan massa FPR dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di depan DPRD Dompu, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (2/5/2018).
Awalnya, massa beserta puluhan dum truck berkumpul dan start di Cabang Manggelewa menuju gedung DPRD dan langsung parkir di sepanjang jalan protokol, depan gedung wakil rakyat itu. Sehingga, praktis ruas jalan tersebut bukan lagi macet, tapi tidak bisa digunakan oleh pengguna jalan lainnya selama beberapa jam.
“Kami meminta agar dinaikkan harga jagung dari harga Rp. 3.150 menjadi Rp. 3.600 per Kg. Kami juga meminta agar pupuk yang non subsidi dihapuskan, karena menjadi beban para petani,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi FPR, Ilham dalam orasinya.
Aspirasi lain yang disampaikan Ilham, meminta anggota dewan setempat memperjuangkan izin lahan penambangan pasir untuk mobil dagang di wilayah Kabupaten Dompu. Massa juga menuntut supaya seluruh dum truck dalam setiap proyek di daerah ini.
Kehadiran massa disambut Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Ikhwayudin AK dan Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Nasdem Andi Bahtiar, SE di Ruangan I DPRD Dompu.
Dalam pertemuan itu, Ikhwayudin berharap pemerintah pusat dan daerah komit terhadap harga jagung sesuai standar. “Kita harapkan, mudah-mudahan ada standar pemerintah kaitan dengan harga jagung, setidak-tidaknya Rp. 3.500 per kilogram,” ujarnya.

Sedangkan menanggapi tuntutan penghapusan pupuk bersubsidi, Ikhwahyudin akan serahkan ke Komisi II, sesuai Tupoksinya. “Berhubung pupuk ini berada di wilayah pertanian, kami akan sampaikan ke teman-teman Komisi II karena memang ini sesuai Tupoksinya akan menyampaikan ke dinas pertanian,” sarannya.
Pada sisi lain dia menegaskan, potensi dan sumber daya alam yang ada di Dompu begitu besar. Di Kecamatan Pekat misalnya, luasnya 7.000-an hektare. Hamparan lahan yang di dalamnya juga terkandung pasir dan bebatuan. “Kami sangat setuju apabila lahan seluas itu dimanfaatkan oleh masyarakat lokal,” tandas Ilham.
“Pada prinsipnya DPRD sangat setuju kalau potensi penambangan ini dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat daerah. Kenapa kita harus undang yang asing, kenapa dimanfaatkan oleh orang di luar, jika potensi daerah ini memungkinkan untuk kita kelola secara bersama,” tandasnya.
Terkait tuntutan massa tersebut, Ikhwahyudin berjanji dewan akan memanggil pihak pemerintah untuk mengetahui pendekatannya dalam pengelolaan dan penguasaan lahan terkait penambangan di Kabupaten Dompu,” tegasnya. (pis)
