Korban Ahmad, 80 tahun, yang diduga dianiaya cucunya. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Sungguh durhaka A. Rahman, S.Pd alias Anas, 27 tahun, warga Dusun Teta, Desa Cempi Jaya, Kabupaten Dompu. Oknum Guru Tidak Tetap (GTT) pada SMAN 1 Hu’u itu, diduga tega menganiaya kakeknya, Ahmad, 80 tahun.

Sebagaimana dipaparkan Kasubbag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta, peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Saat itu, pelaku sedang ngobrol menggunakan Hendphone (HP). Kemudian ditegur oleh kakeknya (korban) memakai bahasa Bima-Dompu.

“Guru Anas (demikian korban memanggil cucunya, red) aina mpa’a nuntu kani telepon terus. Lao tiopu nene mu ma kakuru ware ele tolo ka (Pak Guru Anas jangan main telepon terus. Pergi lihati nenekmu yang panen/bersihkan padi di sawah, Bima-Dompu, red),” demikian lebih kurang teguran dan permintaan korban kepada cucunya.

Mendengar teguran tersebut, pelaku turun dari rumah panggung untuk mengambil tongkat kayu dan langsung memukul korban yang duduk di bangku di bawah rumah. Pukulan pertama mengenai pinggul korban hingga terjatuh ke tanah.

Tidak sampai di situ. Saat korban terjatuh, pelaku memukul lagi satu kali di bagian punggung.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian pinggul dan punggung, luka lecet pada kaki kanan, luka lecet pada tangan kiri dan tulang paha kiri bergeser, keluar,” urai Suhatta didampingi Paur Humas Polres Dompu AIPTU Moh. Saihun.

Korban dibawa ke Puskesmas Rasabou untuk mendapat perawatan medis.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku. Sayangnya, pelaku sudah melarikan diri.

Diketahui, pelaku dibesarkan dan dibiayai sekolahnya oleh korban dari bayi sampai tamat perguruan tinggi (PT). Informasinya, kejadian penganiayaan terhadap korban sering dilakukan oleh cucunya itu. (tim)