Oleh: Drs.H.Mokh. Nasuhi )*
Slogan “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah” yang selama ini dipopularkan kini mulai diubah seiring dengan berjalannya waktu. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan perubahan slogan. Slogan penyemangat madrasah yang selama ini didengungkan itu kini berubah menjadi “Madrasah Hebat Bermartabat”.

Bagi sebagian kalangan menganggap bahwa slogan itu sebagai sebuah legitimasi bahwa madrasah itu bisa dan mampu bersaing dengan sekolah umum. Dan bisa jadi sebagai stageline yang menunjukkan kekuatan tentang eksistensi madrasah dalam konteks kekinian harus diperhitungkan. Dan, kesan dikotomi antara pendidikan umum dengan pendidikan agama (madrasah) pun kian pudar.
Apapun tanggapan yang muncul ke permukaan terkait munculnya slogan seperti itu, paling tidak telah memberikan warna bagi hadirnya madrasah di tengah masyarakat. Bagi Direktur KSKK Madrasah, A. Umar, langkah perubahan itu sebagai upaya revitalisasi madrasah yang diunggulkan atau yang sudah menjadi unggulan dengan prinsip membangun dari pinggiran dan memperkuat yang unggulan.
Langkah itu seirama dengan adanya alokasi bantuan pendanaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berupa Surat Berharga Syariah Negata (SBSN) yang diperuntukan membangun sarana dan prasarana pendidikan berupa kualitas dan fasilitas madrasah di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Dengan SBSN itu akan kita bangun madrasah yang di pinggiran, sedangkan madrasah yang sudah memiliki fasilitas cukup memadai akan lebih diperkuat dengan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN),” jelas Umar seperti dilansir website http://pendis.kemenag.go.id.
Madrasah harus menjadi modeling bagi pengelolaan madrasah. Kepala madrasah, guru, tata usaha serta siswa madrasah dalam pengelolaan madrasah agar menjadi unggul dan hebat, membangun semangat baru bagi warga madrasah terutama meningkatkan pembinaan madrasah yang lebih baik.
Makanya, makna hebat pada slogan itu, kata A. Umar, tidak lagi dilihat dari bentuk bangunan saja, tapi tercermin pada siswa lulusan madrasah, hebat dalam gurunya mengajar, hebat dalam menyalurkan ilmunya ke masyarakat, hebat prestasi, hebat kualitas siswa dan hebat dalam tata kelola kelembagaan.
Sedangkan martabat, menurutnya, identik dengan pembangunan karakter peserta didik guna menghasilkan siswa yang berakhlakul karimah.
Menjadi lembaga yang unggul bukan hanya dalam ilmu agama saja, tapi semua disiplin ilmu. Madrasah yang bermartabat adalah madrasah yang mengedepankan nilai-nilai moral agama, bukan hanya tahu yang benar, tapi mau melaksanakan yang benar. Langkahnya, mulai dari kepala madrasah, guru dan siswa madrasah harus bisa menjadikan madrasah lebih hebat.
Tantangan yang Harus Dihadapi Ujian nasional sebagai salah satu alat ukur terhadap ketercapaian penyelenggaraan pendidikan sekaligus untuk memetakan kualitas peserta didik di sebuah lembaga pendidikan. Maka proses pelaksanaan ujianpun dari tahun ke tahun terus berubah seirama dengan dinamika perubahan zaman. Ujian nasional yang selama ini berorientasi pada kertas dan pencil kini terus dipacu agar prosesnya menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan
Pelaksanaan UNBK ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline.
Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload)
Penyelenggaraan UN yang berbasis computer ini, dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan baik kuantitas maupun kualitasnya. Secara statistik, tahun 2015 UNBK sebagai berikut:

Untuk tahun 2018 ini atau tahun pelajaran 2017/2018 ini, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara nasional yang melaksanakan UNBK secara mandiri sebanyak 48,7 %, UNKP 34,8 % dan Sekolah lain sebanyak 16,5 %. Sedangkan jumlah sekolah menurut tingkatan dan pesertanya;

Sedangkan sekolah atau madrasah pelaksana UNBK menurut tingkatan lembaganya sebagai berikut; SMK (Mandiri; 83,3 %, UNKP; 4,4 %, dan Sekolah lain; 12, 1 %), SMA (Mandiri; 70,8 %, UNKP; 15,1 %, dan Sekolah lain; 14,1 %), MA (Mandiri; 67,8 %, UNKP; 11,9 %, dan Sekolah lain; 20,3 %), SMP (Mandiri; 30,0 %, UNKP; 54 %, dan Sekolah lain; 16,0 %), dan MTs (Mandiri; 39,3 %, UNKP; 39,9 %, dan Sekolah lain; 20,8 %).
Membenahi Pengelolaan Madrasah
UNBK ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas pertanyaan “Metode ujian seperti apa yang cocok digunakan sebagai indikator dalam menamatkan anak-anak generasi bangsa Indonesia ke depannya yang bebas dari intervensi dan kecurangan?”. Dan menjadi jawaban atas penting tidaknya sebuah evaluasi atau ujian dalam sebuah jenjang pendidikan, terutama untuk tingkat SMP/MTs, SMA/MA hingga SMK bahkan sampai ke perguruan tinggi. Apapun ceritanya, sebuah ujian, tes atau evaluasi itu sangat penting dalam meningkatkan dan mengetahui sampai dimana kualitas Sumber Daya Manusia yang akan dihasilkan, terlepas bagaimana dan apapun isi tes atau ujiannya dan harapan besar ada pada hasil dari UNBK.
Menilik kondisi riil yang terjadi saat ini, madrasah yang harus menerima tantangan yang ada di tengah keterbatasan yang dimiliki saat ini. Dari delapan standar pendidikan yang ada, standar sarana prasarana dan pembiayaan menjadi sebuah titik simpul persoalan yang harus dihadapi oleh madrasah yang notabene lebih banyak berstatus sebagai swasta. Madrasah yang tidak mampu mengejar ketertinggalan terutama sarana IT (Information of Technology) harus berjuang keras menghadapi pilihan Ujian Nasional yang berbasis komputer.
Madrasah swasta yang “gengsi” tentunya akan berbuat sekuat tenaga untuk melakukan upaya gerilya agar dapat melaksanakan ujian nasional berbasis komputer ini secara mandiri. Gerilya untuk mendapatkan perangkap CPU (Server) dan atau laptop untuk kepentingan client yakni peserta kendati dengan cara meminjam. Tidak itu saja, jajaran madrasah harus berusaha “memburu” siswa untuk memperkenalkan mereka pada laptop atau prangkat lunak lain dalam rangka memperlancar proses dan hajat UNBK yang akan digelar.
Ujian Nasional yang terus digalakkan ke arah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kendati mendapat sambutan yang variatif dari berbagai kalangan madrasah, namun jajaran Kementerian Agama terus memberikan dorongan dan motivasi pendampingan sehingga hajat UNBK itu dapat diikut secara keseluruhan oleh madrasah dari tingkatan MTs hingga MA. Keseriusan untuk menjadikan ujian berbasis computer tidak hanya berlaku pada UNBK tetapi juga pada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasionalpun didorong untuk Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK).
Pilihan-pilihan itu tentunya memiliki dasar pertimbangan yang matang. Pertimbangan yang utama agar madrasah memilih UAMBN-BK ini, salah satunya adalah pertembangan efektifitas dan efisiensi dari pelaksanaan ujian itu sendiri. Disamping komputerisasi dan penggalakkan penggunaan IT di madrasah-madrasah. Bahkan ada madrasah yang mengusulkan agar USBN pun digelar dengan berbasis komputer.
Memperhatikan perkembangan dunia pendidikan yang terus berubah agar madrasah tidak ketinggalan kereta dan menjadi madrasah hebat, maka pengelolaan madrasah harus mampu membuat perubahan bagi peningkatan kualitas madrasahnya. Demikian juga untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) harus lebih dini melakukan pengenalan komputerisasi bagi peserta didiknya sehingga mereka tidak gagap teknologi. Tentunya terobosan-terobosan itu tidak melupakan ruh madrasah sebagai madrasah yang lebih mengedepankan norma dan nilai keislaman dalam penerapannya sehingga slogan madrasah yang bermartabat akan dapat dicapai. Moga saja. ***
Selamat Ber-UAMBN-BK dan ber-UNBK
)* Penulis adalah Wakil Ketua Pokjawas Kemenag Dompu/Redaktur Senior Lakeynews.com.