Salah satu pasangan suami istri yang dicoklit oleh PPDP KPU Dompu pada hari terakhir, Minggu (18/2/2018). (dok. suherman/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh KPU Kabupaten Dompu, berakhir sudah. Coklit dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) langsung di rumah-rumah calon pemilih mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

“Alhamdulillah proses Coklit berakhir hari ini,” kata Komisioner yang juga Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu Suherman, pada Lakeynews.com, Minggu (18/2/2018) pagi.

Menurut Herman (sapaan Suherman, red), proses Coklit sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada NTB 2018 sejak hari pertama sampai hari terakhir, berjalan dengan baik. Diakuinya, beberapa kendala kerap dihadapi namun tidak terlalu menghambat.

“Kegiatan Coklit berjalan baik, meskipun sempat menghadapi kendala, seperti keadaan cuaca (hujan), pemilih tidak berada di tempat saat petugas datang coklit karena bercocok tanam,” jelas Herman.

Laporan yang diterima pihaknya, proses Coklit telah selesai di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Dompu. Namun demikian, KPU tetap mengimbau kepada masyarakat yang belum dicoklit. Jika masih ada yang belum dicoklit oleh PPDP, diminta memberikan masukan dan tanggapannya pada saat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu Suherman (dua dari kanan) beserta tim PPDP di sela-sela Coklit pada hari terakhir di Kelurahan Bali I, Minggu (18/2/2018). (zar/lakeynews.com)

“Insya Allah, nanti pada tahapan itu, kami akan masukan yang belum terdaftar saat Coklit. Yang masih keliru identitasnya kami perbaiki, atau ada yang sudah tidak memenuhi syarat,” papar Herman.

Komitmen KPU, sambungnya, tidak ada satu warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Karena itulah, salah satu tugas yang diberikan oleh negara, yakni memfasilitasi pemilih menggunakan hak pilih.

Salah satu yang menjadi temuan petugas di lapangan, masih adanya warga negara yang belum memiliki KTP Elektronik dan KK (kartu keluarga). Masih ada warga negara yang belum mengurus keterangan pindah alamat meskipun telah bertahun-tahun tinggal di suatu desa/kelurahan.

“Bagi yang belum memiliki KTP elektronik dan KK agar segera mengurus ke Dinas Dukcapil,” imbuh Herman. (zar)