Mantan Kepala SMKN 1 Woja: Saya Merasa Dizalimi

 

Mutasi ratusan kepala SMAN/SMKN/SLBN di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, masih menyisahkan masalah. Beberapa mantan kepala sekolah (Kasek) mengaku, mutasi tersebut telah menzalimi mereka. Mengapa? Berikut kupasannya.

===========

Mantan Kepala SMKN 1 Woja Drs. Abdul Jabar yang dimutasi sebagai guru di SMKN 1 Dompu dan menganggap tidak sesuai dengan jurusan dan keahliannya. (ist/lakeynews.com)

SAYA merasa dizalimi. Selain dimutasi ke tempat yang tidak sesuai dengan bidang dan keahlian, juga merampas hak-hak kami. Sekarang saya tidak bisa lagi sertifikasi karena tidak bisa diakomodir di Dapodik,” kata mantan Kepala SMKN 1 Woja, Kabupaten Dompu Drs. Abdul Jabar pada Lakeynews.com di Dompu, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, mutasi ratusan Kasek tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur NTB Nomor: 821.2-1/003/BKD/2018 tentang Pemberian Tugas Tambahan/Pemberhentian sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, tanggal 3 Januari 2018. SK itu ditandatangani Gubernur H. M. Zainul Majdi.

Sementara ucapan terima kasih kepada Abdul Jabar, dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H. Muh. Suruji melalui surat Nomor: 004/185.PK/Dikbud, tanggal 10 Januari 2018.

Dalam kebijakan mutasi yang dilakukan Gubernur kali ini, ada beberapa Kasek/Guru yang tidak sesuai dengan keahliannya. Salah satunya, Abdul Jabar. Pria yang sudah tujuh tahun sebagai kepala di SMKN 1 Woja dimutasi menjadi guru SMKN 1 Dompu.

Jabar tidak mempersoalkan dirinya dimutasi dari Kasek menjadi guru. Yang menjadi masalah karena dirinya dimutasi (ditempatkan) di sekolah yang tidak sesuai dengan keahliannya, Jurusan Bangunan.

“Saya memiliki keahlian (Jurusan) Teknik Bangunan. Di Dompu, hanya SMKN 1 Woja satu-satunya yang memiliki Jurusan Bangunan. Tapi saya dimutasi ke SMKN 1 Dompu, yang tidak sesuai dengan jurusan saya,” ungkap Jabar.

Mutasi yang dinilai sewenang-wenang seperti itu, membuat Jabar merasa tidak lagi sebagai guru. “Kalau seperti ini, saya ini sama saja dengan Satpam. Bukan guru. Ya, hanya Satpam yang tidak punya jam mengajar,” tegas pria berkumis tebal yang dikenal sangat kritis, terutama pada pimpinan yang dianggapnya zalim.

Lebih jauh Jabar membeberkan, akibat dimutasi ke sekolah yang tidak sesuai dan tidak ada jurusannya, beberapa haknya terpangkas, bahkan hilang. Di antaranya, hak sertifikasi yang sudah beberapa tahun diterimanya.

“Tidak mungkin saya bisa terima sertifikasi. Kan tidak masuk Dapodik, karena tidak sesuai dengan jurusan,” tegas lelaki yang kerap tampil dengan kacamata plus itu.

Lampiran SK mutasi mantan Kepala SMKN 1 Woja Drs. Abdul Jabar. (ist/lakeynews.com)

Bukan hanya Abdul Jabar. Informasi yang diperoleh Lakeynews.com, kasus yang sama juga terjadi di Kota Bima. Salah satu Kasek di kota itu, juga mengalami nasib yang sama dengan Jabar.

Mengapa bisa demikian?
Jika karena suatu pelanggaran, lalu apakah pelanggarannya?
Sebaliknya, jika mutasi tersebut beralaskan profesionalisme dan pemerataan, mengapa tidak sesuai dengan keahliannya?
Apakah itu sebuah kekhilafan, atau kezaliman ataukah bernuansa politis mengingat Juni 2018 mendatang NTB akan menggelar Pilgub/Wagub?

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur (Pemprov) NTB melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda H. Irnadi Kusuma belum memberikan tanggapan atas persoalan dan beberapa pertanyaan tersebut. “Nanti saya coba sampaikan di Kadis Dikbud, ya,” kata Irnadi pada Lakeynews.com dalam pesan singkatnya melalui WhatsAPP, Jumat (12/1/2018) pekan lalu.

Sekitar seminggu kemudian, tepatnya Jumat (19/1/2018), konfirmasi yang diharapkan dari Gubernur/Pemprov NTB melalui Karo Humas dan Protokol Setda, tak kunjung diperoleh. Pertanyaan yang disampaikan media ini petang tadi terlihat (laporan) hanya dibaca, tanpa dijawab Irnadi. (sarwon al khan)