38 Pengurus 19 Parpol Calon Peserta Pemilu Ikuti Bimtek Verifikasi Faktual

DOMPU, Lakeynews.com – KPU Kabupaten Dompu sedang melaksanakan penelitian dokumen administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu hasil perbaikan. Kemudian hasilnya akan diberitahukan kepada parpol bersangkutan.
“Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, maka parpol tersebutlah yang akan diverifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aman Gati, kawasan wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kamis (30/11/2017) itu diikuti 38 pengurus dari 19 parpol calon peserta Pemilu 2019.
Menurut Rusdy (panggilan Rusdyanto) kegiatan bimbingan teknis tersebut agar parpol mememahami alur dan tata cara verifikasi faktual. “Verifikasi faktual itu dilakukan terhadap keanggotaan, kepengurusan, pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan dan kepemilikan kantor partai politik,” urainya.
Rusdy kemudian mengingatkan dan meyakinkan partai politik peserta Pemilu, bahwa KPU akan melaksanakan seluruh proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang dimudahkan oleh penyelenggara Pemilu itu dalam hal melayani, koordinasi dan komunikasi partai politik dengan menggunakan media yang ada,” sambung Rusdy sebagaimana dikutip Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Dompu Suherman. (zar)