
DOMPU, Lakeynews.com – Meski SLR diketahui sudah sekitar tiga bulan tidak masuk kantor (kerja), Camat Dompu, Kabupaten Dompu Drs. Nazaruddin, baru berencana memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) pada salah satu oknum stafnya tersebut.
“Senin depan (28/8/2017), saya akan keluarkan Surat Peringatan Pertama pada SLR (disebutkan nama lengkap, red),” kata Nazaruddin pada Lakeynews.com, usai memimpin rapat di kantor Desa O’o, pekan lalu. (Baca juga: Pegawai Camat yang Diduga Menipu Ini sudah Tiga Bulan tak Ngantor )
Anda dinilai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap oknum staf yang meninggalkan tugas dalam waktu cukup lama itu?
Dengan tegas hal itu dibantah Nazaruddin. Pia yang juga Plt. Kades O’o itu mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melakukan pembiaran. “Saya tetap melakukan pembinaan, baik saat rapat pagi, rapat koordinasi dan rapat-rapat lain di kantor Camat,” tandasnya.
“Sabagai atasan, saya sering membinanya. Khusus SLR ini sering saya tegur secara lisan. Kalau teguran secara tertulis memang belum. Hari Senin (ari ini, red) akan diberikan teguran tertulis,” tegas Nazaruddin menambahkan.
Nazaruddin mengungkapkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Kewenangan yang dimilikinya hanya pada sebatas membina.
“Kalau masih tidak mau dibina oleh camat, akan dilimpahkan kepada Bupati melalui Inspektorat dan BKD untuk membina lebih lanjut, bahkan memberikan sanksi,” ujarnya sembari menambahkan, terkait pembinaan pegawai, dirinya tetap berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat. (won)