Ibu dari bayi tujuh bulan yang ditemukan di Desa Taloko (tengah), ketika didatangi Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Romlah (kiri) dan pihak LPA, di Polres Bima Kabupaten. (ist/lakeynews.com)

Dianggap Korban; Dihamili Pacar, Melahirkan tanpa Diketahui Orangtua

BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menangani bayi yang ditemukan di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu. Pemkab juga memberikan pendampingan terhadap ibu bayi itu di kepolisian karena dianggap menjadi korban.

Diketahui, pelaku pembuang bayi yang berumur sekitar tujuh bulan di Desa Taloko, sudah berhasil diungkap pihak kepolisian. Dia adalah oknum siswi salah salatu SMA, sebut saja inisialnya P. Wanita itu dianggap sebagai korban.

Pemkab Bima melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), setelah mengetahui hal itu, langsung mengambil peran. DP3AP2KB menangani bayi tersebut dan memberikan pendampingan terhadap ibunya.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AP2KB Hj. Romlah bersama pihak Lembaga Perlindungan Anak  (LPA), Jumat (18/8/2017) ke Polres untuk mendampingi korban P.

“P ini siswi SMA yang dihamili pacarnya dengan usia kandungan yang mencapai tujuh bulan. P melahirkan dengan kondisi yang tidak diketahui oleh kedua orangtuanya,” jelas Romlah di ruang kerjanya, menjelaskan kronologis pendampingan yang dilakukan instansinya.

Romlah mengaku, pihaknya menemukan fakta kondisi korban pascamelahirkan cukup lemah. Karena itu, dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan tindakan medis.

Sedangkan bayi yang lahir dengan kondisi tidak bernyawa dilakukan otopsi oleh Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda NTB. “Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” terangnya.

“Alhamdulillah, berkat penanganan korban bersama Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, P2TP2A, LPA dan DP3AP2KB, kondisi korban (P, red) sudah membaik dan keluar RSUD,” tandas Romlah sebagaimana dikutip Kabag Humas dan  Protokol Setda Bima Armin Farid, S.Sos. (zar)