Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) di tumpukan biji jagung produksi petani di daerahnya. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Ada pernyataan yang cukup mencengangkan dari Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) terkait transaksi perdagangan ritel dan elektronik. “Tahun ini, transaksi perdagangan ritel melemah dan transaksi elektronik yang menguat,” kata HBY dalam diskusi insidentil yang berlangsung di Grup WA Lakeynews.com, Sabtu (19/8/2017) malam.

Hal tersebut, menurutnya, sebagai indikator bahwa pemasaran melalui dunia maya sangat menentukan. “Ini sinyal bahwa memperdagangkan produk yang dihasilkan oleh suatu entitas akan tergantung pada kemampuan untuk melakukan pemasaran via dunia maya,” tandas HBY.

Pernyataan orang nomor satu di jajaran Pemkab Dompu itu, ketika menanggapi pendapat salah satu anggota grup, Nasrin Jamu Sasambo, menyusul Bupati (Pemkab) tidak mengizinkan ritel modern beroperasi di Dompu.

Diskusi dadakan namun menarik itu bergulir setelah anggota grup yang juga Ketua Tim Percepatan Investasi Kawasan SAMOTA, H. Badrul Munir, MM (BM), mengupload sekitar tiga foto. Salah satunya, menyangkut (dugaan) korupsi dana desa Periode 2016 – 10 Agustus 2017.

Salah satu foto yang diupload anggota Grup WA Lakeynews.com. (ist/lakeynews.com)

Dalam foto yang diambil dari salah satu layar televisi swasta itu, tercantum 110 kasus korupsi, dengan 139 pelaku. Dari 139 pelaku tersebut, 107 diantaranya merupakan kepala desa (Kades). Sisanya, dua istri Kades dan 30 pelaku adalah perangkat desa.

“Kita hanya mendoakan dan berharap setelah melewati masa transisi, Kades, perangkat desa maupun pihak-pihak yang dipercaya mengelola dana sejenis dijauhkan dari kekeliruan, terutama “kekhilafan” yang disengaja. Sehingga niat dan hajat terhadap dana-dana dimaksud sesuai peruntukannya,” argumen salah satu admin grup atas gambar tersebut.

Menanggapi harapan itu, BM mengatakan, pembinaan dan asistensi Pemkab terhadap desa perlu dilakukan secara efektif dan sistematis. “Bila perlu desa dibantu oleh tenaga-tenaga dari kabupaten,” ujarnya.

“Mengandalkan tenaga pendampingan desa yang disiapkan pemerintah, kinerja desa tidak akan bisa maksimal. Perlu ada afirmativ policy dari Pemkab,” saran BM yang juga mantan Wakil Gubernur (Wagub) NTB itu.

Kalau Pemkab melakukan itu, apa tidak dianggap ikut campur mengurus dana desa?

Bupati HBY masuk dan menjawab pertanyaan admin tersebut. “Jangan salah. Dana desa ada dalam APBD. Jadi, Pemkab memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan mempertanggungjawabkannya. Dana desa harus diarahkan untuk mendukung program pemerintah secara berjenjang ke atas,” urainya.

Ketua Tim Percepatan Investasi Kawasan SAMOTA yang juga mantan Wagub NTB H. Badrul Munir, MM. (ist/lakeynews.com)

Bagai gaung bersambut. Nasrin Jamu Sasambo mengatakan, “Semoga Dana Desa dapat dikelola dengan maksimal dalam program yang produktif, terutama untuk meningkatkan jumlah usaha produkrif Pak Bupati.”

Kata Nasrin, kalau pemanfaatan hanya membangun fisik maka seberapapun anggaran yang dikucurkan tidak akan mencukupi. Tinggal produk-produk yang dihasilkan oleh usaha produktif dan kelompok usaha yang dibina berkerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memasarkan produk yang dihasilkan.

“Apalagi Pak Bupati tidak mengizinkan ritel modern. Ini peluang bagi Bumdes membangun toko yang menampung produk-produk tersebut,” tambah Nasrin.

Diskusi menggelinding makin menarik. Pendapat Nasin tersebut langsung disergah Bupati HBY. “Tahun ini, transaksi perdagangan ritel melemah dan transaksi elektronik yang menguat. Ini sinyal bahwa memperdagangkan produk yang dihasilkan oleh suatu entitas akan tergantung pada kemampuan untuk melakukan pemasaran via dunia maya,” tegasnya.

Sempat disela oleh anggota grup lainnya, Adiansyah, ST, atau dikenal dengan Adiansyah Dompu. Dia berharap ada waktu untuk diskusi dengan Bupati tentang bagaimana mendapatkan peluang bisnis di Pasar Derifative.

“Para petani komoditi primer bisa melakukan hedging (lindung) nilai terhadap beberapa komoditi jika terjadi kejatuhan harga di luar perkiraan yang disebabkan force majeur (kejadian alam),” tandas Adiansyah.

Sayangnya, hingga diskusi berakhir, Bupati belum sempat memberikan jawaban atau tanggapan atas harapan Adiansyah tersebut.

 

Owner Jamu Sasambo Tri Utami Jaya, Nasrin H Muhtar. (foto ist/lakeynews.com)

Di KSB Sekitar 100 Produk Dipasarkan Lewat Online

Namun, beberapa saat sebelum perbincangan di dunia maya itu usai, Nasrin mengutarakan pengalaman sahabatnya, anggota komunitas Tangan Di Atas (TDA) Mataram dalam melakukan pendampingan di lebih kurang 57 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pendampingan yang berlangsung sekitar enam bulan lalu itu bermitra dengan kepala desa (Kades) dan SKPD terkait.

Menurutnya, langkah pertama pendamping, melakukan identifikasi potensi SDA dan SDM di setiap desa. Kemudian bentuk kelompok sampai membuat produk jadi, seperti kerupuk pisang, beras merah, manisan lidah buaya, dan lainnya.

“Setelah dibuatkan kemasan, lalu izin bermitra dengan Bumdes sebagai pemasar dari produk yang dihasilkan. Sekarang, di KSB telah tercipta sekitar 100 item produk yang baik dengan kemasan yang menarik dan dipasarkan lewat online,” ulas Nasrin.

Namanya saja diskusi. HBY pun kembali masuk. “Sebagai orang Dompu, saya sangat bangga dengan apa yang telah dilakukan oleh para kawula muda Dompu. Ada banyak produk yang dihasilkan oleh mereka. Insya Allah waktu yang menentukan hasilnya,” cetus HBY berdiplomasi.

“Alhamdulilah…. Insya Allah Pak Bupati. Semoga lebih banyak lagi produk-produk yang bisa dihasilkan,” sambut Owner Jamu Sasambo, Nasrin, sekaligus mengakhiri pointer diskusi itu. (won)