Siswa Minim, BOS Kurang, Guru-TU Honor Terancam tak Bisa Digaji

Sekitar sebulan sebelum pendaftaran siswa baru, pihak SMPN 5 Dompu sudah berkomunikasi dengan pihak SMPN 2 Dompu, terutama antarpimpinan tertinggi di dua lembaga pendidikan menengah pertama itu. Apa isinya?

Dari tiga ruang kelas SMPN 5 Dompu yang tiap tahun terisi oleh peserta didik baru, satu kelas tahun ini kosong karena 25 siswa masuk SMPN 2 Dompu. (sarwon/lakeynews.com)

==========

KEPALA SMPN 5 Dompu Juraidin, S.Pd, M.MPd, mengaku, komunikasi itu sudah melahirkan kesepakatan lisan. “Kami sepakat, SMPN 2 Dompu tidak menerima calon siswa dari Karamabura,” ujarnya.

Mengapa? “Selain karena SMPN 5 hanya mengandalkan satu desa (Karamabura) dengan dua SDN, juga karena ada sistem zonasinya,” jelas Juraidin.

Kesepakatan tersebut, membuat SMPN 5 bahagia. Bahkan, sempat senang karena mendapat informasi bahwa ada sekitar 25 siswa asal Karamabura ditolak pihak SMPN 2. “Ternyata faktanya, 25 siswa itu akhirnya diterima dan sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMPN 2,” keluh Juraidin.

Dikemukakan Juraidin, sesuai kesepakatan dimaksud, zona SMPN 5 hanya satu desa dengan dua SD. Sedangkan yang masuk zona SMPN 2, ada lima desa dengan sembilan SD. Dimulai dari Desa Manggenae dengan satu SD, Desa Katua dua SD, Desa O’o (lokasi SMPN 2 Dompu) tiga SD, Desa Mangge Asi tiga SD.

“Saya sampaikan kepada kepala SMPN 2, tidak mungkin anak-anak dari desa O’o naik ke SMPN 5 di Karamabura. Jadi, tolong jangan diterima kalau ada anak-anak dari Karamabura,” paparnya.

Persoalan tersebut pernah pula disampaikan Juraidin kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H Ichtiar Yusuf dan Kabid Dikdas Drs Tarmizi, sekitar pertengahan Juli lalu.

Tanggapan kedua pejabat tersebut sangat baik dan bagus. Bahkan, Kadis Diskpora berjanji akan turun ke SMPN 2 Dompu. “Cuma sampai sekarang (pertengahan Agustus ini, red) belum ada tindak lanjutnya yang riil,” cetus Juraidin.

Pandangan dari luar bangunan/ruang kelas yang tahun ini kosong, meski selama ini (tiap tahun) selalu terisi oleh siswa baru. (sarwon/lakeynews.com)

Secara personal anggota DPRD Dompu pun pernah disampaikan hal ini. “Kami berharap, dewan juga dapat memperhatikan serius masalah ini,” pintanya.

Juaridin kemudian menyebutkan, saat ini, guru yang mengajar di SMP 5 sebanyak 45 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 orang yang negeri. Selebihnya merupakan guru bantu daerah dan honorer. Sementara Tata Usaha ada 11 orang; tiga yang negeri, sisanya honorer.

Sejauh ini, sumber anggaran untuk menggaji para honorer, baik guru maupun TU, hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika siswanya minim seperti ini, maka dana BOS-nya berkurang. Otomatis untuk gaji guru dan TU honor juga berkurang. “Dari mana lagi kami cari dana untuk menggaji mereka,” tuturnya dengan nada tanya.

Beberapa guru SMPN 5 Dompu ikut memperkuat statemen pimpinannya. Salah seorang di antara mereka, Samele, S.Ag. “Harus dikembalikan semua 25 siswa dari Karamabura itu ke SMP 5. Tidak ada hal lain,” tegasnya.

Kalau diberikan kelonggaran seperti ini, lanjutnya, cepat atau lambat SMPN 5 akan gulung tikar. “Kalau tidak dikembalikan siswa itu, lebih baik ditutup saja sekolah ini,” tegasnya. (won/bersambung)