Suasana FGD KPK dan Pemkab Dompu bahas rencana aksi pemberantasan korupsi di Pendopo Bupati, Rabu (19/7/2017). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Tim Koordinasi dan Supervisi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Rabu (19/7/2017) membahas penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Dompu.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati tersebut dibuka Sekda Dompu H. Ahus Bukhari, SH, M.Si. Dan, Focus Group Discution (FGD) itu sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara KPK dengan Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB dan para Ketua DPRD.

“Pendekatan teknologi informasi sangat ditekankan dalam pelayanan publik guna menciptakan pemerintahan yang efektif dan bebas dari korupsi,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu Ardiansyah, SE, pada wartawan usai pertemuan tertutup itu.

Selain terkait aksi pemberantasan korupsi, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana tambahan penghasilan pegawai. “Ke depan hal itu dipakai dasar beban kerja. Tidak lagi disamakan. Ini untuk meningkatkan produktifitas. Formulasinya akan dibuatkan regulasinya,” jelas pria yang akrab disapa Simpe Dian itu. (zar)