KOTA BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan segera menerapkan aplikasi e-Kinerja. Rencananya, aplikasi penunjang kinerja tersebut secara resmi diterapkan mulai Januari 2018. Aplikasi e-Kinerja ini akan diujicobakan mulai Juli hingga Desember 2017.
Mengenalkan aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Demo atau Peragaan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja. Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Walikota Bima, Kamis (22/6/2017).
Demo penggunaan e-Kinerja itu dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Drs. Mukhtar, MH, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Dr. Ir. H. Syamsudin, MS, Asisten I (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial) Setda Drs. Farid, M.Si, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para Kasubag Umum dan Kepegawaian dari tiap OPD.
Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, mengatakan, e-Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja yang mencatat kegiatan seluruh ASN Kota Bima saat menjalankan tugas. Aplikasi ini berbasis web yang dapat diakses secara online dengan browser yang ada pada komputer atau device lain yang terhubung dengan internet.
“Seperti kita tahu, sorotan terhadap birokrasi pemerintah adalah PNS itu jumlahnya banyak dan kinerjanya rendah. Berangkat dari itu, e-Kinerja diterapkan agar kinerja pegawai terdokumentasikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut dia, penerapan aplikasi e-Kinerja ini diharapkan akan memacu ASN untuk meningkatkan kinerjanya. “Bagi ASN yang berkinerja baik, akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berbeda dibandingkan dengan mereka yang tercatat di aplikasi e-Kinerja berkinerja rendah,” tandasnya.
SDM tak Jujur Tetap Bisa Temukan Cara Curang
Sementara itu, Plt. Sekda Kota Bima Drs. Mukhtar, MH mengungkapkan, program e-Kinerja ini sudah dituangkan dalam sebuah Peraturan Walikota (Perwal) tentang Penerapan Aplikasi e-Kinerja, yang disosialisasikan pada 31 Mei 2017.
Ia mengingatkan, peningkatan kinerja dan penataan birokrasi, instrumen utamanya tetaplah manusianya sendiri. Semua tetap berpulang pada kualitas manusianya. “SDM yang tidak jujur tetap akan bisa menemukan cara untuk mencurangi sistem,” tegasnya.
Mukhtar menyontohkan, untuk absen sidik jari, para pegawai bisa datang mengabsen pagi-pagi kemudian pulang, lalu datang mengabsen lagi sore-sore. “Maka ia (ASN, red) itu akan dianggap hadir bekerja,” jelasnya menguraikan contoh kecurangan.
Kepada seluruh pegawai lingkup Pemkot Bima, Mukhtar mengimbau agar berkomitmen penuh dalam penerapan e-Kinerja ini. Sebab, dengan ini, pembagian beban kerja masing-masing pegawai menjadi jelas. Dan, dengan demikian, ada target pasti mengenai apa yang harus diselesaikan setiap hari atau setiap bulannya.
Mukhtar juga berharap, penerapan e-Kinerja ini bisa membantu Pemkot Bima meningkatkan kualitas SAKIP, agar bisa memenuhi tantangan Menteri PANRB saat menjadi Irup pada HUT ke-15 Kota Bima, April lalu. “Saat itu Menteri PANRB menantang Kota Bima menjadi daerah di luar Pulau Jawa yang bisa meraih nilai A untuk SAKIP,” paparnya. (zar)