MATARAM, Lakeynews.com – Selain mengamankan tiga terduga tindak pidana terorisme di Bima, Sabtu (17/6/2017) lalu, Tim Densus 88 AT, Brimob Polda NTB dan Polres Bima Kabupaten, juga berhasil menyita dan mengamankan puluhan jenis barang bukti.
Kapolda NTB melalui Wakapolda Kombes Pol Drs. Imam Margono dalam press release-nya yang diterima Lakeynew.com, Senin (19/6/2017) malam ini, membeberkan sekitar 25 jenis barang bukti yang diamankan tersebut.
Salah satu barang bukti tersebut, bom rakitan aktif. “Barang bukti satu buah bom rakitan aktif ini ada pada badan Kurniawan (Kurniawan alias Nia Bin Hamzah, salah satu dari tiga tersangka, red) pada saat penangkapan,” jelas Imam dalam rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda NTB AKBP Dra. Hj. Tri Budi Pangastuti.
Sedangkan 24 barang bukti lain disita dari rumah tersangka Kurniawan. Berikut daftarnya;
- 2 (dua) buah botol air aki;
- 1 (satu) tas plastik pupuk urea;
- 1 (satu) bungkus KNO3 (amonium nitrat);
- 1 (buah) botol anvil;
- 1 (buah) lem tembak 1 alat solder;
- 85 (delapan puluh lima) bohlam (lampu hias);
- 3 (tiga) buah casing (pipa);
- 4 (empat) buah HP dimodifikasi menjadi Switching bom rakitan;
- 1 (satu) buah saklar on/off;
- 1 (satu) buah botol aseton;
- 2 (dua) buah cairan botol biru;
- 3 (tiga) buah botol H2O2;
- 1 (buah) botol spritus;
- 1 (satu) buah botol air aki;
- 1 (satu) plastik arang;
- 2 (dua) plastik black powder;
- 2 (dua) buah batrei 9 volt + rangkaian pelepas tegangan;
- 1 (Satu) buah lakban;
- 1 (satu) buah kompas;
- 2 (dua) buah alat takar injeksi (alat suntik);
- 1 (satu) buah termometer laboratorium;
- 2 (dua) buah sumbu bakar;
- 1 (satu) buah jam tangan warna item merek QQ superior; dan
- 1 (satu) buah bungkus kanebo berisi serbuk handak warna putih.
Menurut Wakapolda Imam Margono, dari sederet barang bukti yang ditemukan dan diamankan tersebut, telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana terorisme. “Sudah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana terorisme berupa perencanaan penyerangan personel dan Mako Polri di wilayah Bima dengan menggunakan bom rakitan,” tegasnya.
Sebelumnya, Imam menjelaskan, fakta terpojoknya militan ISIS di Timur Tengah oleh pasukan koalisi membuat kelompok teroris mencari lahan baru untuk melancarkan aksinya. Asia Tenggara menjadi sasaran kelompok ini untuk melebarkan sayap di Asia Tenggara. Ini terbukti dengan adanya konflik bersenjata di Marawi Filipina.
“Indonesia sebagai wilayah yang berbatasan dengan Filipina rentan dengan aksi teror yang berafiliasi dengan kelompok ISIS di Filipina, baik dari segi pendanaan maupun motivasi kelompok,” tandasnya.
Karena itu, Polri dalam hal ini Polda NTB dan Densus 88 AT melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Bima pada 17 Juni 2017 lalu.
Diketahui, dua dari tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan polisi itu, Kurniawan alias Nia Bin Hamzah, 23 tahun, swasta, warga RT. 02 RW. 02 Desa Dore, Kecamatan Palibelo dan Nasrul Hidayat alias Dayat, 21 tahun, mahasiswa, alamat RT. 04 Desa Dore, Kecamatan Palibelo. Keduanya di Kabupaten Bima. Sedangkan satu lagi, Rasyid Ardiansyah alias Olga, 35 tahun, swasta, RT. 05 RW. 02 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. (tim)
Baca juga:
Tiga Terduga Teroris Itu Berencana Serang Beberapa Markas Kepolisian
One thought on “25 Jenis Barang Bukti dari Terduga Teroris di Bima, Ini Daftarnya…”