MATARAM, Lakeynews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Seleksi yang dibentuk telah membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kab/Kota di NTB.
Ketua Tim Seleksi Panwaslu Kabupaten/Kota di NTB Lalu Ahmad Yani, SKM, M.Kes dan Sekretaris Dr. Lalu Parman, SH, M.Hum, menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran dan kelengkapan berkas dilakukan langsung di Sekretariat Tim Seleksi mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2017, atau mengunduh di website Bawaslu NTB; www.bawaslu-ntbprov.go.id.
Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran calon Panwaslu Kabupaten/Kota pada 17 – 24 Juni 2017. “Berkas dapat diserahkan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi paling lambat tanggal 24 Juni 2017 pukul 16.00 Wita. Atau, dikirim melalui pos paling lambat tanggal 20 Juni 2017 (cap pos),” jelas Ahmad Yani dan Lalu Parman dalam pengumuman tertanggal 10 Juni 2017.
Menariknya, selain syarat umum juga ada sederet syarat lain yang harus dipenuhi dan dilampiri para calon anggota Panwaslu saat mengirimkan surat pendaftaran ke Tim Seleksi.
Salah satunya, Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan. “Catatannya, surat keterangan ini disampaikan paling lambat pada saat pelaksanaan tes wawancara,” jelas Ahmad Yani. (won)