MATARAM, Lakeynews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), baik provinsi maupun kabupaten dan kota, komit mencegah dan memberantas korupsi.
Bentuk komitmen tersebut diwujudkan dengan menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemprov NTB bersama Gubernur dan Ketua DPRD NTB, Pimpinan Daerah dan Ketua DPRD se-NTB di tiap masing-masing.
Penandatanganan komitmen itu dilakukan usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi NTB di gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (9/5/2017) lalu.
Di antara yang membubuhkan tandatangan dalam Rakor yang dibuka Gubernur NTB DR. TGH. M. Zainul Majdi, tersebut, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) dan Ketua DPRD Dompu Yuliasin, S.Sos alias Bucek.
Hadir dalam Rakor, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD NTB, Kapolda, Wakil Gubernur, Kejati, Forkopinda, Pimpinan Vertikal NTB, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-NTB, serta pimpinan dinas/instansi lingkup Pemprov dan pejabat daerah se-NTB.
Ketika memberikan sambutan, Gubernur mengungkapkan, Rakor tersebut untuk mengokohkan dan memperkuat langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi seluruh jajaran pemerintahan. “Kami akan tetap memperkuat komitmen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” janjinya.
Terkait pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), Gubernur menyarankan kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memperkuat spritualitas kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Hidup kita sementara dan akan dipertanggungjawabkan. Maka, ibadah perlu menjadi sistem untuk menangkal dan menghalangi kita dari perbuatan yang tidak baik, termasuk korupsi, agar tatanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selain melalui spiritual, Gubernur berharap agar diciptakan lembaga pendidikan yang memiliki wawasan berkaitan dengan pencegahan korupsi. “Ini dilakukan agar siswa-siswi dari awal lebih paham dan mengerti bahaya dari prilaku koruptif,” ujarnya.
Pendekatan struktural oleh perangkat hukum, menurut Gubernur, juga sangat perlu dilakukan dalam mencegah korupsi khususnya di NTB. “Mudah-mudahan kita menjadi penyelenggara pemerintahan yang baik di NTB,” imbuhnya.
Usai pembukaan Rakor, dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan arahan Kementerian Dalam Negeri, BPKP, LKPP yang dipandu Sekda NTB.
Selain itu, sosialisasi harmonisasi regulasi LHKPN dan pengenalan aplikasi E-LHKPN dan Pengenalan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang dipandu Direktorat PP LHKPN dan Direktorat Gratifikasi KPK. Sehari setelah itu, diadakan kegiatan diskusi dan penyusunan rencana kerja unit pengendalian gratifikasi. (won)