Ketua KPK RI Basaria Panjaitan. (ist/lakeynews.com)

Basaria: Laporkan jika Ada Praktek Seperti Itu

MATARAM, Lakeynews.com – Dugaan atau isu praktik jual-beli jabatan di daerah-daerah selama ini rupanya sudah sampai ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mulai mulai dari jabatan kepala sekolah hingga jabatan eselon II.

Saat datang ke NTB beberapa hari lalu, Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan warning (peringatan) secara khusus terkait sinyalemen jual-beli jabatan tersebut. Basaria menekankan kepada para penentu kebijakan di daerah supaya berhati-hati dengan masalah (jual-beli jabatan) ini.

“Berhati-hatilah dengan jual beli jabatan. Laporkan bila ada praktek seperti itu,” imbuh Basaria dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi NTB di gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram.

Menurutnya, nama baik jauh lebih penting daripada uang yang tidak seberapa. “Ingat, jangan karena uang yang tak seberapa, nama baik kita menjadi rusak. Selalu berhati-hatilah dengan tindakan kita,” tegasnya.

Wanita pembentuk organisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) ini, berharap keberadaan Tim KPK dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di NTB. “Pencegahan itu lebih baik dari pada melakukan upaya hukum,” tandasnya.

Lebih jauh, Basaria mengungkapkan, KPK akan melakukan penyelidikan kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakat. Seperti dana pengurusan TKI dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta diharapkan adanya keterlibatan pendampingan dari kepolisian. (won)