Suasana pertemuan Wakapolres Dompu Kompol Etek Riawan, SE, dengan komunitas GTC Plus di ruang kerja Wakapolres, Kamis (27/4/2017) siang. (ist/lakeynews.com)

Pertemuan dengan Wakapolres juga Bahas Kekerasan Terhadap Anak

DOMPU, Lakeynews.com – Genderang perang terhadap peredaran Narkoba dan Tramadol di Kabupaten Dompu telah ditabuh. Berbagai pihak secara terbuka maupun tidak langsung menyatakan sikapnya untuk itu. Jajaran kepolisian, DPRD, eksekutif, komunitas Guru To,i Center (GTC), LSM, kalangan mahasiswa, media massa dan beberapa pihak lain siap “menggempur” dari berbagai sisi.

Untuk memperkokoh semangat pemberantasan Narkoba dan Tramadol di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Kamis (27/4/2017) siang, komunitas GTC menginisiasi pertemuan dengan pihak Polres Dompu. Beberapa waktu lalu, GTC juga menginisiasi silaturrahmi dan pertemuan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gerakan tersebut kian gencar dilakukan, menyusul status “Dompu Darurat Narkoba dan Tramadol”. Tingginya angka (kasus) kekerasan terhadap anak juga menjadi atensi kelompok ini.

Dari pihak Polres diwakili Wakapolres Kompol Etek Riawan, SE. Sedangkan yang bersama komunitas GTC, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LenSa NTB, LPA Kabupaten Dompu, Dewan Anak Dompu, organisasi kemahasiswaan seperti PMII. Selain itu, YBC, YP2MD, Komunitas Kopasus, FKGMNU Dompu, Forum Anak, situs berita online Lakeynews.com, dan lainnya.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakapolres Dompu. Rombongan GTC yang dipimpin pendirinya Akhdiansyah, S.Hi dan Koordinator GTC Abdul Jabbar menemui Wakapolres yang mewakili Kapolres untuk menyampaikan beberapa hal. Terutama keinginanan dan semangatnya untuk ikut terlibat dalam bersama-sama memberantas Narkoba dan Tramadol di Dompu.

Selain itu, hal yang sama juga telah dilakukan oleh GTC kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dua pekan sebelum ini.

Kepada Kompol Etek, Akhdiansyah alias Yonk-Q menyampaikan keprihatinannya atas daruratnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dompu.

“Kami mendorong kepolisian untuk terus bekerja. Kami mendukung dan polisi tidak sendiri. Jika tidak segera putus sekarang mata rantainya, lima tahun ke depan tidak ada lagi pemuda yang produktif di Dompu akibat mengonsumsi natkotika dan obat-obatan terlarang seperti Tramadol,” tegas Yonk-Q.

Yonk-Q mengakui dan memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Dompu yang akhir-akhir ini kerap menangkap para pelaku pengedar Narkoba juga pengedar Tramadol. Dia juga mengaku telah melakukan diskusi intens dengan DPRD Dompu terkait dukungan anggaran untuk membantu Kepolisian dalam memberantas kasus ini.

“Luar biasa progresif Polres dalam menangani Narkoba. Kami akan mendorong para pihak yang mengambil kebijakan untuk mendukungnya. Bahkan, semua kalangan siap membantu kepolisian,” ujarnya.

Sebagai salah satu dukungan demi menyelamatkan anak bangsa, kata Yonk-Q, BNP NTB siap menerima dan menampung pecandu Narkoba untuk direhabilitasi. “Itu komitmen BNP. Bahkan mereka menyarankan para pecandu Narkoba melaporkan diri siap untuk direhabilitasi. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi,” terangnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan dan Advokasi LPA NTB Joko pada kesempatan itu, menawarkan diri untuk terlibat dalam mengatasi kasus Tramadol yang melibatkan anak di bawah umur dan kasus kekerasan terhadap anak. “Apa yang bisa kita sinergikan dalam hal ini,” tanyanya.

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dompu, menurutnya, menempati urutan pertama di NTB. Sangat jauh beda dengan Pulau Lombok yang justru lebih banyak penduduknya dibanding Dompu. “Kami siap membantu dalam mengatasi kasus (masalah) ini,” ungkapnya.

 

Kompol Etek: Jangan Segan-segan Lapor ke Polisi

 

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan “GTC Plus” tersebut, Kompol Etek mengucapkan terimakasih. Dia menerima baik niat keikutsertaan GTC Plus dalam ikut membantu pemberantasan kasus-kasus Narkoba.

“Kami minta dukungan dari semua elemen masyarakat. Kami menginginkan masyarakat untuk tidak setengah-setengah memberikan informasi pada kami. Jangan segan-segan, jika menemukan kasus-kasus Narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang, langsung laporkan kepada kami (polisi),” sambut Wakapolres.

Etek Riawan mengaku, sekitar satu bulan terakhir, pihaknya kerap menjaring pelajar yang menggunakan atau mengonsumsi Tramadol saat jam sekolah. Dirinya prihatin dengan generasi muda di Dompu yang kerap menggunakan Tramadol.

“Fakta itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari orangtua siswa, pihak sekolah dan lingkungan,” tandas Wakapolres.

Dijelaskan, sejumlah siswa yang terjaring dalam Operasi Bina Kusuma selama ini (untuk sementara belum diproses secara hukum) masih dilakukan pembinaan. “Kita bina, kita panggil orangtuanya. Kami minta orangtuanya untuk membuatkan surat pernyataan agar mengawasi anak-anaknya. Peran orangtua sangat penting dalam hal ini,” ungkapnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menghasilkan kesepatakan dalam menangani kasus-kasus tersebut. Pihak terkait dari Pemda Dompu, seperti BNK Dompu dan Dinas Sosial Dompu akan dilibatkan.

Hanya saja, hingga saat ini, GTC belum melakukan koordinasi intens dengan Pemkab Dompu dan belum mendapatkan komitmen untuk penanganan secara bersama. (far/won)