Suasana rapat terbatas jajaran Pemkot Bima, utusan Kemen-PUPR dan Bank Dunia. (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tengah melaksanakan normalisasi drainase. Dan, sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu, yang diprioritaskan dalam penanganan dan pembenahan kota yang sempat dilanda banjir bandang di penghujung 2016 itu, normalisasi drainase dan sungai. Sayangnya, usulan dana yang diajukan Pemkot Bima justru tidak bisa diakomodir sepenuhnya oleh BNPB.

Menurut Wakil Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE, untuk normalisasi sungai, terlebih dulu harus mempersiapkan dan merelokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. Kedua kegiatan ini menggunakan dana dari BNPB.

“Namun seiring perkembangan situasi, dimana bencana alam terjadi merata di berbagai wilayah Indonesia, maka usulan dana yang diajukan Pemerintah Kota Bima juga tidak bisa diakomodir sepenuhnya oleh BNPB,” papar Aji Man, sapaan wakil walikota.

Ajiman menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat terbatas dengan utusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) dan Bank Dunia di kantor Walikota, Rabu (01/02).

Karena itu, kehadiran tim dari Bank Dunia dan Kemen-PUPR sangat diharapkannya dapat memberikan dukungan dalam penanganan pascabanjir di Kota Bima, khususnya dalam penanganan kawasan kumuh.

Usai pertemuan tersebut, tim dari Bank Dunia dan Kemen-PUPR melakukan peninjauan lapangan, termasuk meninjau alternatif lahan yang direncanakan untuk menjadi tempat relokasi warga. (zar)