DOMPU, Lakeynews.com – Kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi dan menghantui di Kabupaten Dompu. Pada Januari 2017, tercatat sudah dua laporan tindak kejahatan dimaksud yang ditangani kepolisian.
“Satu kasus pencabulan dan satu kasus setubuh anak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S. S.IK, Senin (30/1).
Kasus tindak pidana asusila terhadap anak ini tidak menutup kemungkinan akan tetap terjadi di Dompu. Untuk itu, Priyo mengimbau seluruh orangtua untuk lebih dini waspada dan intens menjaga aktivitas anak, baik di lingkungan tempat tinggal maupun pengawasan di luar rumah.
“Peran orangtua mengawasi anak harus lebih ekstra ketat,” harapnya.
Sejauh ini, lanjut Priyo, kasus pencabulan maupun setubuh anak di daerah ini kerap terjadi dan dilakukan oleh orang-orang terdekat yang dikenal.
“Pelakunya itu, orang-orang yang sudah dikenal. Misalnya tetangga atau keluarga sendiri yang biasa main di dalam rumah,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan itu, aparat kepolisian akan mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan di tengah masyarakat. “Semua sekolah nanti melalui Satbinmas memberikan penyuluhan pada guru-guru dan siswa,” kata Priyo.
Data yang dihimpun Lakeynews.com, kasus tindak kejahatan asusila terhadap anak di Dompu tiap tahun menunjukan peningkatan. Pada 2015 kasus pencabulan anak sebanyak 26 kasus, sementara tahun 2016 (Januari-November) kasus itu meningkat hingga mencapai 29 kasus. (pur)