Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu Ardiansyah, SE. (foto faruk/Lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Bupati Dompu H Bambang M Yasin akan segera mengembalikan beberapa pejabat Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) yang dimutasinya, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan setelah menghadap Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), belum lama ini.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa sebelumnya, mutasi terhadap beberapa pejabat Dukcapil Dompu dinilai tidak prosedural dan mekanisme. Yakni tanpa terlebih dulu diajukan ke Kemendagri.

“Insya Allah, dalam waktu dekat Pemda akan melakukan penyesuaian kembali mekanisme pengukuhan atau pelantikan pejabat Dukcapil. Artinya, seluruh pejabat Dukcapil sebelumnya akan dikukuhkan kembali dalam jabatan semula,” terang Kabag Humas dan Protokol Setda Ardiansyah, SE, pada media ini usai mengikuti rapat terbatas dengan Bupati dan Sekda Dompu dan pejabat terkait, Senin (30/01).

Dikatakannya, setelah dikembalikan ke posisi sebelumnya, Pemda masih bisa melakukan mutasi pada pejabat yang sama dengan mengikuti mekanisme UU yang berlaku.

“Setelahnya, Pemda dapat melakukan perubahan atau mutasi kembali sesuai mekanisme, prosedur dan tata cara yang merujuk ke peraturan perudang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, pemutusan server layanan penerbitan Dokumen Kependudukan sebagai dampak mutasi pejabat Dukcapil itu masih belum disambung lagi.

Simpe Dian pun mengakui, server yang diputus itu hingga saat ini masih dalam keadaan terputus. “Ya, masih kemarin. Tapi akan kembali normal setelah Bupati melakukan pengembalian pejabat Dukcapil itu,” ungkapnya. (far)