Komunitas K2 2005 Asli saat dialog dengan beberapa anggota DPRD Dompu, Rabu (11/1). (foto purnawansyah/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tenaga honorer Kategori 2 (K2), akan segera menjadi pembahasan DPRD Kabupaten Dompu. Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Kasus CPNS K2.

“Saya sudah didelegasikan oleh Ketua DPRD untuk memimpin rapat ini. Jadi apapun keputusan rapat hari ini, sah. Minggu depan, Pansus K2 akan dibentuk dan akan langsung bekerja,” terang Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dompu H Didi Wahyudi, saat memimpin dialog bersama Komunitas K2 2005 Asli, Rabu (11/1).

Keputusan pembentukan Pansus K2 tersebut, setelah mendapat dukungan dari empat anggota dewan lainnya yang juga hadir dalam rapat. Mereka sepakat untuk mempertanyakan dan menginvestigasi institusi kepolisian terkait penegakan supremasi hukum atas kasus K2.

Ditegaskan Didi, persoalan K2 harus segera dituntaskan. Itu demi menjaga stabilitas daerah. Semuanya sepakat, untuk mendesak institusi hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Saya komit untuk ikut mengawasi dan memonitoring institusi hukum atas kasus K2 untuk segera menuntaskannya,” ujar Didi.

Didi juga meminta, agar kepolisian tidak pandang bulu dalam memprosesnya. Siapapun yang menjadi dalang dari persoalan itu harus mempertanggungjawabkannya.

Anggota Dewan dari Partai Golkar Drs Satria Irawan, dalam pertemuan itu mendesak DPRD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan Forum K2 2005 Asli.

“Kasus K2 sudah lama terjadi, tapi justru dibiarkan mengambang seperti ini. Saya minta teman-teman DPRD untuk bersama-sama menindaklanjutinya,” pinta Irawan.

Hal senada disampaikan Ikwayudin AK. Politisi PAN ini mengungkapkan, terkait persoalan hukum kasus K2, negara harus segera menyelesaikannya untuk menjaga aspek keamanan dan aspek sosial.

“Disini tidak hanya persoalan pelanggaran administrasi, akan tetapi rasa keadilan atas hak warga negara. Kalau Polda tidak segera menyelesaikannya, dikuatirkan terjadi instabilitas di daerah ini,” ungkapnya.

Ia mengajak semua energi yang ada di lembaga DPRD untuk bersama-sama berjuang menuntaskannya. “Segera bentuk Pansus untuk penegakkan supremasi hukum, supaya kasus k2 segera diselesaikan,” pintanya.

Anggota Dewan lainnya, Nadiran SE mengatakan, kasus K2 sudah lama dilaporkan. Sampai saat ini belum ada kejelasan prosesnya. Kata dia, BPK bahkan telah menetapkan kerugian negara atas kasus tersebut.

“Sangat ironis, apabila kasus ini tidak segera diselesaikan. DPRD mempertanyakan kenapa proses hukum kasus k2 sangat lamban,” ujar Nadiran.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Ismul Rahmadi, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus K2. Siapapun yang terlibat dalam kasus K2 harus bertanggungjawab.

Koordinator Komunitas K2 2005 Asli Syamsudin alias Some dalam itu, meminta DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi hukum terhadap kasus K2 dan segera mendesak institusi kepolisian atas keterlambatan proses hukum.

“Kami minta DPR segera mengeluarkan rekomendasi. Pertayakan pada institusi hukum, kenapa proses hukum dengan petinggi selalu memakan waktu yang lama,” tandasnya. (pur)