Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun (tengah), diapit Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur dan Bupati Dompu Bambang Firdaus. (ist/lakeynews)

DOMPU – DPRD Kabupaten Dompu memberikan sepenuhnya pembentukan Satuan Reskrim (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) pada Polres Dompu.

Dukungan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 007/359/170, tanggal 29 September 2026. Surat yang ditandatangani Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu Muttakun (Ketua) itu ditujukan kepada Kapolres Dompu.

“Dengan ini DPRD Kabupaten Dompu memberikan dukungan sepenuhnya pembentukan Satres PPA dan PPO pada Polres Dompu,” kata Muttakun dalam surat dengan tembusan kepada Kapolda NTB, Irwasda, Karo Rena, Karo SDM, dan Karo Log Polda NTB.

Pemberian dukungan itu, kata Muttakun pada Lakeynews, Rabu (30/9/2026), menyikapi surat Kapolres Dompu, Nomor: B/564/IX/REN.2.1./2026, klarifikasi biasa, tanggal 15 September 2026. Surat itu perihal Permohonan Surat Dukungan Pembentukan Satres PPA dan PPO Polres Dompu.

Pemberian dukungan tidak dilakukan begitu saja. Menurut Muttakun, pemberian dukungan dimaksud dengan tiga pertimbangan.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kedua, menekan jumlah pengaduan/ laporan masyarakal terkait tindak pidana terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang.

Dan, ketiga, memelihara stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

“Dukungan ini diberikan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi DPRD Kabupaten Dompu dengan Polres Dompu dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Muttakun di bagian akhir suratnya. (tim)