Gubernur NTB Dr. H. Muhamad Iqbal memakai ikat kepala adat Sasak sebelum masuk tempat acara pembukaan Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh LAM-KPRS di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026). (ist/lakeynews)

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus membenahi tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Selain sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi NTB juga harus menjadi contoh dan tolok ukur (benchmark) bagi pengembangan rumah sakit daerah kabupaten dan kota.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).

Gubernur mengatakan, pembenahan RSUD Provinsi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di seluruh NTB. Sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi perlu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.

“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Gubernur.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pembenahan sistem pemerintahan yang selama ini diterapkannya. Memperkuat institusi utama terlebih dahulu sebelum mendorong penguatan pada unit-unit lainnya.

Gubernur memandang survei akreditasi bukan sekadar proses untuk memperoleh hasil penilaian, tetapi juga bagian dari quality assurance untuk memastikan sistem pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik.

Gubernur juga mendorong semua pihak terkait agar terbuka dalam proses survei. Kondisi yang belum ideal, menurutnya, harus disampaikan secara objektif agar dapat menjadi dasar perbaikan.

“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” pesannya.

Gubernur berharap survei akreditasi menjadi momentum untuk membangun sistem rumah sakit yang mampu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Dia juga meminta para surveior memberikan masukan di luar hasil penilaian formal, terutama catatan yang dapat membantu pemerintah daerah melihat berbagai aspek yang masih perlu dibenahi.

“Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini,” ungkapnya.

Masukan tersebut penting karena pemerintah daerah membutuhkan perspektif objektif dari pihak yang melihat rumah sakit secara langsung selama proses survei.

 

Surveior LAM-KPRS Pastikan Objektif dan Profesional

Smentara itu, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan, survei akreditasi bukan mencari kesalahan rumah sakit. Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, serta diperbaiki secara berkelanjutan.

“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Prof. Mansyur.

Ia memastikan, proses survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan. Meliputi penilaian dokumen, observasi implementasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian, patient experience atau pengalaman pasien dalam menerima pelayanan. Mutu dan keselamatan pasien harus benar-benar menjadi bagian dari keseharian pelayanan, bukan hanya terlihat ketika rumah sakit sedang menghadapi survei akreditasi.

Selain aspek pelayanan, tim surveior juga akan melihat komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang. (tim)