

DOMPU, Lakeynews.com – Dua anggota DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan Pahlawan Indra Jaya (PIJ), akhirnya melaporkan ke pimpinan dewan setempat terkait kerusakan Kawasan Hutan Soromandi RTK 55 Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.
“Alhamdulillah masalah kerusakan hutan di Karamabura sesuai temuan kami saat kunjungan lokasi, sudah dilaporkan ke pimpinan DPRD pada hari Kamis (9/7),” kata Muttakun yang juga ketua Komisi I pada Lakeynews.com.
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, kunjungan lokasi dan monitoring yang dilakukan Muttakun dan PIJ untuk melihat langsung kondisi hutan yang mengalami kerusakan. Sasarannya, Kawasan Hutan Soromandi RTK 55 Desa Karamabura.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti aspirasi puluhan warga Desa Karamabura saat mendatangi DPRD dan BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso), Senin (6/7) lalu.
Dua wakil rakyat dari Partai NasDem itu, turun ke lokasi bersama pihak BKPH Topaso; Kasi PH Ruslan, SHut, Iksan (Ka Resor Pajo), Rudi dan Nasrul (Polhut), serta empat anggota Pamhut di wilayah BKPH Topaso. Selain itu, beberapa perwakilan warga Karamabura, juga ikut.
Namun sebelum ke lokasi, terlebih dulu mereka melakukan pertemuan di Kantor (Balai) Desa Karamabura. Pertemuan tersebut dihadiri BKPH Topaso, kepala desa, aparat desa dan warga setempat.
Dari temuan Muttakun dan PIJ saat kunjungan lokasi tersebut, disimpulkan bahwa kawasan hutan di lembah (So) Monggo Lenggo dan Raba Kalate memang benar-benar mengalami kerusakan.
Kondisi hutan yang di bawahnya mengalir air untuk kebutuhan vital masyarakat Dompu tersebut, sungguh sangat memprihatinkan.
“Sehingga, harus diambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan melalui rehabilitasi dan konservasi, serta penegakkan hukum terhadap pelaku perusakan hutan,” tegas Muttakun.
Seiring dengan itu, Muttakun dan PIJ menyampaikan tiga saran dan harapan (permintaan) pada pimpinan. Berikut ketiga harapan sebagai tindak lanjut kunjungan lapangan tersebut;
Pertama, pimpinan DPRD Dompu diharapkan bersurat kepada kepala BKPH Topaso, Perihal Rekomendasi. Dimana rekomendasi ini berupa dukungan kepada BKPH agar melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada oknum warga yang melakukan perusakan hutan.
Kedua, pimpinan DPRD diharapkan bersurat kepada kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Perihal Dukungan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kabupaten Dompu. Surat itu ditembuskan kepada Gubernur, ketua DPRD dan Kapolda NTB, Danrem 162/WB, Bupati Dompu, kepala BKPH, Kadis LH Kabupaten Dompu, Kasat Pol-PP, seluruh Camat dan Lurah/Kades se-Kabupaten Dompu.
Ketiga, pimpinan DPRD diharapkan bersurat untuk mengundang stakeholder hadir dalam RDP (rapat dengar pendapat) dalam upaya mencari formulasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“Mohon saran dan tindak lanjut dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan. Mengingat kejadian illegal logging dan perambahan hutan di Kabupaten Dompu begitu masif terjadi di hampir seluruh kawasan hutan,” harap Muttakun. (zar/yat)

One thought on “Laporkan Kerusakan Hutan Karamabura, Muttakun dan PIJ Minta Ini ke Pimpinan Dewan”