
Tindak Lanjuti Laporan Muttakun dan PIJ
DOMPU, Lakeynews.com – Pimpinan DPRD Dompu segera menindaklanjuti laporan dua Anggota Dewan, Ir. Muttakun dan Pahlawan Indra Jaya (PIJ) terkait kerusakan kawasan hutan lindung di Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.
“Tinggal kita keluarkan surat. Mendukung aparat dan lembaga terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Terutama terhadap pelaku perusakan sumber mata air di kawasan hutan itu,” kata Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par.
BACA JUGA: Laporkan Kerusakan Hutan Karamabura, Muttakun dan PIJ Minta Ini ke Pimpinan Dewan
Pada Lakeynews.com, politisi NasDem itu mengatakan, seharusnya surat dimaksud dikeluarkan langsung pada Kamis (9/7), usai dilaporkan Muttakun dan PIJ.
“Namun, karena pada hari itu belum memungkinkan, maka surat pimpinan DPRD terkait kerusakan hutan segera dibuat menyusul,” jelas Andi.
Rencananya, surat itu ditujukan kepada dinas, lembaga dan institusi terkait. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan lainnya.
Pihak Pemerintah Desa (Kepala Desa) Karamabura juga akan dilayangkan surat. “Mereka perlu tahu tentang apa yang sedang kita upayakan ini,” papar Andi.
Langkah Muttakun dan PIJ, menurut Andi, telah menunjukkan bahwa wakil rakyat itu tidak hanya mendengar dan menampung aspirasi. Namun, juga menindaklanjuti dan memperjuangkannya.
Kendati demikian, lembaga maupun anggota DPRD bukan eksekutor. Sehingga tidak bisa mengambil langkah-langkah yang melampaui (di luar) Tupoksinya.
“Strategi yang diambil dewan, memberikan daya dukung pada aparat terkait untuk mengamankan hutan,” lanjut Andi.
Adakah rencana dewan untuk memanggil para pihak (instansi) terkait untuk membahas lebih lanjut masalah ini?
“Untuk sementara, kita surati saja dulu. Kalau diperlukan langkah-langkah selanjutnya, akan didiskusikan lagi,” jawab Andi. (zar/yat)