
Wawancara Khusus Kepala Balai TNT Murlan Dameria Pane (3-Habis)
Masalah penguasaan, illegal logging atau perambahan hutan secara liar, rawan terjadi di areal hutan tutupan negara (daerah). Namun bagaimana dengan di kawasan Taman Nasional Tambora (TNT)? Bagian akhir wawancara khusus Wartawan Lakeynews.com Sarwon Al Khan dengan Kepala Balai TNT Murlan Dameria Pane yang ditemani Kasi Pengelolaan TNT Wilayah I (Kore) Muhammad Saad, mengupas hal ini.
===========
PIHAK Balai TNT mengklaim penguasaan dan perambahan hutan di kawasan itu sekitar dua tahun terakhir tidak ada lagi. Terakhir elemen masyarakat menguasai bagian kawasan TNT pada 2017.
Sayangnya, saat itu, Murlan Dameria Pane belum masuk dan menjabat sebagai kepala Balai TNT. Karena itu, dia mempersilakan Muhammad Saad untuk menjelaskannya.
“Untuk lebih jelaskan, Pak Saad bisa menjelaskannya,” kata Murlan.
Tanpa pikir panjang, Saad yang kala itu mendampingi Murlan langsung menyambut perintah pimpinannya tersebut.
Menurutnya, waktu itu (2017) sekian luas kawasan TNT sudah 5-6 tahun dikuasai elemen masyarakat. “Mereka menganggap bahwa itu (perambahan hutan, red) legal,” papar Saad.
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/10/30/tiga-bulan-400-an-hektare-kawasan-tnt-terbakar/
Mendengar pengakuan yang demikian, pihak TNT tidak langsung mengambil tindakan tehas. Tahap demi tahap dilakukan pendekatan pada masyarakat. Pemberian pemahaman dan penyadaran dilakukan secara terus menerus.
“Kita terus melakukan pendekatan secara langsung, sampai kita memberikan peringatan,” urainya.
Pendekatan dan peringatan saja tidak cukup. Ketika masyarakat belum menyadarinya, pihak TNT memberikan lagi waktu pada warga agar keluar dari lokasi.
Setelah dua bulan diberikan waktu, mereka masih juga menguasai kawasan. Pihaknya melakukan pendekatan lagi.
Sampai pada akhirnya mereka datangi ke kantor Balai TNT, dan kembali diberikan pandangan dan pengertian. Tak lama kemudian, dengan kesadaran dan sendirinya, mereka keluar dari lokasi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah kosong. Sejak tahun 2017, tidak ada lagi yang menguasai lokasi tersebut,” tandasnya.
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/10/31/pendakian-gunung-tambora-masih-ditutup-sementara/
Bagaimana dengan praktik illegal logging di sana?
“Namanya masyarakat. Menghapus kebiasaan tidak seperti kita membalikan telapak tangan. Mereka justru mengaku, ‘inilah mata pencarian kami’,” jawab Saad sembari mengutip pengakuan beberapa warga.
Kendati demikian, pihaknya tidak tinggal diam. Balai TNT terus memberikan pemahaman. Sekarang, sedikit demi sedikit berkurang. “Kita terus melakukan penyuluhan,” jelasnya.
“Jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekarang alhamdulillah sudah banyak berkurang,” sambung Saad. (*)
