MATARAM, Lakeynews.com – Koalisi Aktivis NTB – Jakarta berunjuk rasa di Polda NTB dan Kejati NTB, Mataram, Senin (20/5/2019).

Lima perwakilan Gabungan Aktivis NTB diterima Kasi Humas Kejati NTB Dedy Irawan. (ist/lakeynews.com)
Belasan aktivis yang dipimpin Nadiran itu menuntut Bupati Bima Indah Damayanti Putri ditangkap dan diadili karena diduga tersangkut beberapa kasus korupsi di daerah itu.
Dalam aksinya, massa membeberkan beberapa kasus dugaan korupsi dimaksud, termasuk sinyalemen kasus suap proyek, baik yang dananya bersumber APBD maupun DAK dan DAU.
Sederet kasus yang didesak agar dituntaskan proses dan penanganannya itu, antara lain, kasus pengadaan bibit bawang merah dengan anggaran sekitar Rp. 46 milir rupiah dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2017.
Massa mendesak penuntasan kasus Pengadaan Alkes (Alat Kesehatan) berupa hematologi dan fotometer senilai Rp. 1,6 miliar dari DAK TA 2017, kasus Pembangunan Jembatan Karampi yang kini bangunan ambruk. Padahal, anggarannya cukup besar, Rp. 3,5 miliar dari APBD TA 2017.
Selain itu, mereka mendesak penuntaskan kasus Pembangunan Taman Panda senilai Rp. 2,5 miliar dari APBD TA 2018, kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan Dikes senilai 3,8 miliar TA 2018 dari DAK.
Kemudian, kasus dugaan korupsi pada pembangunan kantor Bupati Bima senilai sekitar Rp. 700 miliar dari APBD TA 2011 hingga 2018.
Saat beraksi, massa mendesak penegak hukum agar memanggil dan mengadili KUPT Pertanian Kecamatan Madapangga karena diduga melakukan pungutan liar kepada puluhan kelompok tani. Nominalnya mencapai ratusan juta rupiah (diduga). Dana tersebut menurut massa, diduga untuk kos politik pemenangan salah satu oknum Caleg tertentu, beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan sejumlah kasus yang kami sampaikan di atas, kami akan selalu kawal hingga ke ibukota negara sampai tuntas,” tegas Nadiran.
Massa yang awalnya berkumpul di Asrama Bima, Mataram, terlebih dulu beraksi di Polda NTB, Jalan Langko sekitar pukul 10.35 Wita. Mereka membawa spanduk bertuliskan, “Tangkap dan Adili Bupati Bima Indah Damayanti Putri”.
Ketika berorasi di depan Polda, massa mengungkapkan, beberapa kasus yang pernah dilaporkan elemen masyarakat, namun belum tuntas ditangani, bahkan dinilai kerap hilang di tengah jalan.

Potongan pernyataan sikap gabungan aktivis yang beraksi di Polda dan Kejati NTB, Senin (20/5/2019). (ist/lakeynews.com)
Setelah puas berorasi, massa membacakan pernyataan sikap dan tuntutannya. Kemudian melanjutkan aksinya ke Kejati NTB serta berorasi dengan yang isinya sama dengan yang disampaikan di Polda.
Lima perwakilan massa diterima Kasi Humas Kejati NTB Dedy Irawan. Saat itu, Dedy mengaku, beberapa kasus dugaan korupsi yang disampaikan massa itu, sampai saat ini belum pernah dilaporkan.
“Laporannya belum masuk ke Kejati NTB. Kami (pihak Kejati) akan selalu siap menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dedy mempersilakan perwakilan massa tersebut agar membuat laporan dengan membawa bukti, data yang akurat. “Nantinya, apabila sudah dilaporkan, kami pasti akan segera menindaklanjuti,” tandas Dedy. (tim)
