20 dus bibit jagung bantuan yang diangkut mobil Terios berhasil diamankan jajaran Polsek Kilo. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Jajaran Polsek Kilo Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penjualan 20 dus bibit jagung bantuan. Empat terduga bisnis bibit jagung, termasuk salah satu oknum staf Desa Mbuju, dan sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian.

“Barang bukti dan yang diduga melakukan bisnis bibit jagung telah diamankan di Polsek Kilo untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Kilo IPTU Rodolfo M. De Arauto pada Lakeynews.com via pesan WhatsApp-nya, Senin (12/11/2018) pagi menjelang siang.

Rodolfo mengungkapkan, sebelumnya, banyak informasi dan masukan yang diterimanya dari masyarakat tentang adanya bibit jagung kelompok tani yang bermasalah dalam pembagiannya.

Menindaklanjuti masukan masyarakat tersebut, Kapolsek Rodolfo saat Apel Pagi Senin pekan lalu memerintahkan seluruh anggotanya, terutama Babinkamtibmas agar memonitor pembagian bibit jagung di desa binaannya masing-masing. Rodolfo juga memerintahkan agar dilaporkan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Atas perintah Kapolsek tersebut, maka, Babinkamtibmas Desa Mbuju AIPTU Idham Halik bersama masyarakat berhasil mengamankan 20 dus bibit jagung jatah masyarakat Kilo. Persisnya di Jalan Lintas Dompu – Kilo, Dusun Mpolo, Desa Mbuju, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Bibit jagung jenis BISI 2 yang diketahui bantuan GP Ansor itu dibeli dari beberapa Kelompok Tani di Wilayah Kilo, hendak dibawa keluar untuk dijual ke Desa Saneo, Kecamatan Woja. “Harga beli Rp. 270 ribu per dus di Kilo. Masalah harga ini masih lidik,” tandas Rodolfo.

Selain diamankan barang bukti 20 dus bibit jagung BISI 2, polisi juga mengamankan satu unit mobil Terios warna silver bernomor polisi EA 1696 LZ.

Selain itu, diamankan pula empat orang di dalam mobil yang diduga pelaku bisnis. Salah seorang diantaranya menurut Rodolfo, oknum Staf Desa Mbuju Firman (penjual bibit jagung).

Sedangkan tiga orang lainnya, Aminah (penjual bibit jagung), Dusun Kalate, Desa Malaju; Musmuliadin (sopir), Dusun Coba Desa Malaju; dan, Israil (pendamping sopir sekaligus petunjuk jalan).

Kini, barang bukti beserta oknum-oknum yang diduga melakukan bisnis bibit jagung kita telah diamankan pihak kepolisian.

Sejumlah warga Kilo sangat mengapresiasi atas keberhasilan kepolisian terhadap. Mereka mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kilo (Kapolsek beserta anggota) yang sudah mengobati kekecewaan masyarakat selama ini.

“Semoga dengan upaya antisipasi yang dilakukan Kapolsek baru, ke depan jatah kami petani Kilo dapat diterima utuh sesuai harapan,” ujar beberapa petani. (tim)